• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud: Ponpes Al Zaytun Dievaluasi Secara Administratif

by Ruang Politik
in Nasional
417 32
0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah pun masih mempersilakan proses administrasi pendidikan di lingkungan ponpes tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah mengevaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, secara administratif namun tetap menjamin hak santri atau siswa.

“Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif,” ucap dia, usai melakukan Sholat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya, sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid tidak akan diganggu, terus berjalan,” lanjut dia.

Pemerintah pun masih mempersilakan proses administrasi pendidikan di lingkungan ponpes tersebut.

“Katanya masih nerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan harus kita bina,” ujar Mahfud.

Yang jelas, Mahfud menyebut proses hukum pidana terhadap individu-individu di Al Zaytun mesti terus digarap.

“[Kasus] Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana dan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada perkara itu diambangkan, kalau iya iya kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini enggak jalan yang jelas,” cetus Mahfud.

“Orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak,” ucapnya.

Kapan target penuntasannya? “Tidak ada target waktunya tapi cepat diselesaikan,” jawab Mahfud.

Bisa bekukan izin
Sementara itu, Kementerian Agama juga mengaku sedang melakukan “kajian secara komprehensif” bersama instansi terkait dan juga ormas Islam terkait Al Zaytun.

“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, dalam siaran pers Kemenag, Kamis (22/6).

Sejauh ini, Anna mengungkap Pesantren Al Zaytun tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

Sebagai pihak yang menerbitkan, kata dia, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tandas Anna.

Sebelumnya, beberapa pihak melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Kepolisian mengaku masih mendalami kasus ini.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Prabowo Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga di Stadion Mandala Mukti Bandung Barat

Next Post

Polri Batal Pecat Eks Anak Buah Sambo Kompol Chuck Putranto

Ruang Politik

Next Post
Kompol Chuck Putranto/Ist

Polri Batal Pecat Eks Anak Buah Sambo Kompol Chuck Putranto

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive