• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Johan Budi: KPK Sekarang Kurang ‘Bergas’

by Ruang Politik
in Nasional
414 27
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri saat kurang ‘bergas’ atau kurang punya gereget.

Johan mengatakan lemahnya KPK saat ini tampak sejak adanya revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menuturkan sejak awal menentang revisi UU KPK itu.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Ada alasannya, saya enggak asal ngomong. Itu kenapa Undang-undang 30 tahun 2002 yang direvisi dari Undang-undang 2019 itu membuat KPK kurang bahasa Jerman-nya kurang ‘bergas’,” kata Johan dalam sebuah acara Podcast di Jakarta, Selasa (27/6).

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif. Pegawai KPK pun kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Johan, status kepegawaian itu mempengaruhi internal KPK.

“Satu, proses seleksi, orang jadi direktur, orang jadi itu. Kedua, bagaimana tentang kode etik yang mengikat. Dia harus mengacu pada UU ASN ya kan karena dia ASN. Kemudian juga SOP dan lain sebagainya itu ada perubahan-perubahan pasti,” ujarnya.

Selain itu, kata Johan, KPK saat ini bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) layaknya polisi dan jaksa.
Dia mengatakan KPK merupakan anak kandung reformasi yang dibentuk karena polisi dan jaksa dinilai tak mampu memberantas kasus korupsi besar. Namun, dengan adanya SP3 itu, kata dia, KPK tak ada bedanya dengan polisi dan jaksa.

“Dia (KPK) dibentuk dulu karena dianggap polisi dan jaksa itu tidak berdaya memberantas korupsi karena saking kuatnya korupsi atau saking lemahnya lembaga itu kita enggak tahu. KPK dulu dianggap superbody, lembaga yang super. Punya kewenangan supervisi lho KPK,” ucap dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Johan BudiKPK
Previous Post

Ibu di Sumut Tanam Bayi Baru Lahir di Kebun Sawit hingga Tewas

Next Post

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Ruang Politik

Next Post
Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Recommended

Program “DAHSYAT” Atasi Ancaman Stunting Dengan Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Gizi 

Program “DAHSYAT” Atasi Ancaman Stunting Dengan Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Gizi 

9 jam ago
GOW Gerak Langkah Nyata di Hari Kartini

GOW Gerak Langkah Nyata di Hari Kartini

24 jam ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

3 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive