• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kontroversi Panji Gumilang yang Kini Terseret Dugaan Kasus Pidana

by Ruang Politik
in Nasional
445 5
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

RUANGPOLITIK.COM —Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terseret kasus pidana. Ia dilaporkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Ihsan mengatakan laporan tersebut sengaja dilayangkan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai telah masuk dalam kategori penistaan agama. Terlebih, kata dia, pernyataan Panji telah menimbulkan kegaduhan baik di media sosial maupun di lapangan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Ia menjelaskan ada tiga pernyataan Panji yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama. Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji yang menyebut kitab suci Al-Quran bukan firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

“Ketiga, terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika Salat Idulfitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh,” kata Ihsan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Agus mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus yang melibatkan Panji Gumilang itu.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan ada tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Salah satunya soal dugaan pidana.

Mahfud mengklaim dugaan tindak pidana sangat jelas. Unsur-unsur tindak pidana ini juga sudah diidentifikasi dan proses selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci tindakan pidana yang dimaksud.

Mahfud melanjutkan, masalah kedua terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.

Masalah ketiga menyangkut Al-Zaytun adalah soal keamanan. Mahfud mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.

Adapun Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Hingga berita ini diturunkan, RuPol masih terus berusaha meminta keterangan dari Panji Gumilang maupun pihak Al-Zaytun untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Indramayu tersebut.Namun, pihak terkait tak kunjung memberikan respons.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunPonpes
Previous Post

Pembantaran Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Dikabulkan Hakim

Next Post

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) di rumah Kertanegara/Ist

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Recommended

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

49 menit ago
Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

2 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

9 jam ago
Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

9 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive