Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kontroversi Panji Gumilang yang Kini Terseret Dugaan Kasus Pidana

by Ruang Politik
in Nasional
444 4
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

RUANGPOLITIK.COM —Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terseret kasus pidana. Ia dilaporkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Ihsan mengatakan laporan tersebut sengaja dilayangkan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai telah masuk dalam kategori penistaan agama. Terlebih, kata dia, pernyataan Panji telah menimbulkan kegaduhan baik di media sosial maupun di lapangan.

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Ia menjelaskan ada tiga pernyataan Panji yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama. Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji yang menyebut kitab suci Al-Quran bukan firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

“Ketiga, terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika Salat Idulfitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh,” kata Ihsan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Agus mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus yang melibatkan Panji Gumilang itu.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan ada tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Salah satunya soal dugaan pidana.

Mahfud mengklaim dugaan tindak pidana sangat jelas. Unsur-unsur tindak pidana ini juga sudah diidentifikasi dan proses selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci tindakan pidana yang dimaksud.

Mahfud melanjutkan, masalah kedua terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.

Masalah ketiga menyangkut Al-Zaytun adalah soal keamanan. Mahfud mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.

Adapun Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Hingga berita ini diturunkan, RuPol masih terus berusaha meminta keterangan dari Panji Gumilang maupun pihak Al-Zaytun untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Indramayu tersebut.Namun, pihak terkait tak kunjung memberikan respons.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunPonpes
Previous Post

Pembantaran Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Dikabulkan Hakim

Next Post

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) di rumah Kertanegara/Ist

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

6 jam ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

1 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election