• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polri Rancang Aplikasi untuk Antisipasi Calo Sertifkat Mengemudi

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 5
0
Pemohon pembuat SIM C melakukan ujian praktik di Serang, Banten. /Antara

Pemohon pembuat SIM C melakukan ujian praktik di Serang, Banten. /Antara

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nantinya, aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat. Yusri mengungkapkansaat ini pihaknya masih fokus mengkaji aturan terkait kewajiban syarat sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.

RUANGPOLITIK.COM —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah merancang aplikasi untuk mengantisipasi calo dalam penerbitan sertifikat mengemudi.

Diketahui, sertifikat mengemudi akan menjadi syarat pembuatan SIM atau surat izin mengemudi.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

“Sekarang sudah teknologi 4.0, kita membuat satu aplikasi, ini baru kita rancang belum (dibuat), ini kita akan membuat suatu aplikasi untuk menghindari hal-hal seperti itu (calo),” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan dikutip Jumat (23/6/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memberi contoh sistem electronic registration dan identification (ERI) yang merupakan sistem pendataan regident secara elektronik yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor.

Nantinya, aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat. Yusri mengungkapkansaat ini pihaknya masih fokus mengkaji aturan terkait kewajiban syarat sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.

“Harus kita kaji dulu semuanya pelan-pelan sampai menghindari hal-hal yang calo, nanti orang tinggal siapa sih yang berhak mengeluarkan sertifikasi, dia adalah perusahaan yang terakreditasi, tidak semuanya berarti, walaupun dia terakreditasi juga enggak ujug-ujug untuk mengeluarkan semuanya, tetapi harus ada satu asosiasi untuk permudah kita pengontrolannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, pembuatan sertifkat tersebut harus dikontrol. Sebab, apabila sembarangan orang mengeluarkannya maka akan memberatkan masyarakat dalam membuat SIM.

“Tetapi sambil berjalan ini, instruktur-instrukturnya baru saja kita latih, oleh Korlantas ya. Karena kita harus nyambung, dia menguji, dia mengajarkan masyarakat dengan sekolah mengemudi tetapi kan harus nyambung dengan kita,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan SIM. Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi. Aturan itu tertuang dalam Undang-unang Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namanya umur 17 tahun ke atas, Perpol 05 Tahun 2021 itu sudah ada perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbarui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin,” kata Yusri Yunus dikutip Selasa (20/6/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PolriSIM
Previous Post

Panji Gumilang Akan Memenuhi Panggilan MUI dan Pemprov Jabar ke Gedung Sate

Next Post

Saat ke Defend ID, Prabowo Seketika Teringat Ibundanya

Ruang Politik

Next Post
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dalam acara The 1st DEFEND ID’s Day di Hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Kamis (15/6/2023)/Antara

Saat ke Defend ID, Prabowo Seketika Teringat Ibundanya

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive