RUANGPOLITIK.COM-KPK membenarkan informasi terkait dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) milik KPK. Bahkan hal itu sudah sampai ke telinga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan memanggil Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur membenarkan dan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata.
“Sebulan yang lalu, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu. Kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana pada saat itu dari Dewas Ibu Albertina memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK,” kata Asep kepada awak media, Selasa (20/6/2023).
Asep mengapresiasi, temuan tersebut dan menyebut hal itu menjadi sinyal positif dalam penegakan hukum. KPK tidak pandang bulu, sekali pun hal tersebut dilakukan oleh oknum KPK sendiri.
“Ini adalah hal yang baik, artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di manapun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Saat ini, katanya, KPK sedang melakukan pendalaman. Penyelidikan juga sudah berjalan dan oknum terduga pelaku sudah ditangani. Namun soal jumlah, Asep belum membeberkan. Kendati yang terhitung saat ini diduga ada 4 orang terlibat. “Betul seperti disampaikan Bu Albertina jumlahnya 4 orang,” ungkap Asep.
Asep memastikan tidak ada toleransi terhadap para oknum. Jika terbukti bersalah, semua akan ditindak sesuai hukum berlaku.
“Sampai dengan saat ini menganut istilahnya itu zero toleransi. Jadi tidak ada juga rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan,” ujarnya.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)