• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Pandjaitan Hadir di Sidang Haris-Fatia, Ungkap Kekesalannya

by Ruang Politik
in Nasional
443 5
0
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023. /Antara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023. /Antara

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat memberi kesaksian, Luhut Pandjaitan mengungkapkan, sangat jengkel kepada Haris-Fatia karena dituduh memiliki bisnis di Papua. Mula-mula, Menko Marvest ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ihwal upaya Polda Metro Jaya memfasilitasi melalui restorative justice.

RUANGPOLITIK.COM —Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi, dia tiba sekira pukul 8.37 WIB.

Kuasa Hukum Haris-Fatia Ma’ruf Bajammal sempat tertahan masuk ke arena sidang. Dalam potret yang dibagikan akun media sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak warga berdesakan.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Kami Warga Sipil dihadang oleh kepolisian untuk memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memasuki. Di mana Independensi Pengadilan??” demikian caption unggahan Instagram KontraS.

Saat memberi kesaksian, Luhut Pandjaitan mengungkapkan, sangat jengkel kepada Haris-Fatia karena dituduh memiliki bisnis di Papua. Mula-mula, Menko Marvest ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ihwal upaya Polda Metro Jaya memfasilitasi melalui restorative justice.

“Memang ada upaya itu, saya minta ke Kapolda untuk dimediasi saja,” tutur Luhut Pandjaitan.

Kendati ada upaya tersebut, Menko Marvest mengungkapkan kejengkelannya kepada Haris Azhar dan Fatia.

“Walaupun saya jengkel sekali dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat menyakiti hatinya. Dia pun menilai, hal itu bakal berpengaruh kepada keturunannya.

“Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Dan ini menyangkut anak cucu saya, jejak digital itu tidak akan pernah hilang jadi jangan dipermainkan,” tuturnya lagi.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan, sedih lantaran mengenal dan dekat dengan Haris. Menurutnya, Direktur Eksekutif Lokataru itu sering sering datang ke rumah dan kantornya.

“Saya terus terang sedih. Kenapa Haris itu begitu sama saya? Saya baik sama dia, dia minta tolong mau sekolah saya bantu, saya dorong dia mengambil gelar doktornya,” tuturnya.

“Dia bilang ‘Silakan Pak Luhut kalau bisa bantu saya’, tapi kemudian kami berapa lama tidak bertemu. Kemudian saya ketemu lagi, dia mengatakan tidak masuk sekolah itu,” ujarnya lagi.

Luhut juga menuturkan, selama ini hubungannya dengan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak pernah jelek. Namun mengenai Fatia Maulidiyanti, dia mengatakan belum pernah mengenalnya.

Empat Universitas

Haris Azhar mengungkapkan, menyelesaikan pendidikan di universitas berbeda. Menurutnya, tak ada satu pun yang dibantu Luhut Pandjaitan.

“Soal sekolah, saya sekolah di empat universitas, ambil hukum, ambil filsafat, ambil hak asasi manusia. Alhamdulillah, tiga bayar sendiri, yang satu beasiswa,” ujarnya.

“Jadi saya tidak pernah kuliah di Harvard atau dibayarin oleh saudara saksi,” tuturnya menegaskan.

Perkara yang menyeret Haris-Fatia berawal dari video yang diunggah YouTube Haris Azhar, berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! Video tersebut diunggah 20 Agustus 2021, hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah 447 ribu kali ditonton.

Jaksa Penuntut Umum menilai Haris Azhar dan Fatia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LBPSidang Haris-Fatia
Previous Post

Pakar Apresiasi Erick Thohir Berani Berantas Korupsi di BUMN

Next Post

Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Uang/Ist

Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

Recommended

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

1 hari ago
PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive