• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerap Mengarah ke Isu SARA, KPU Atensi Kampanye Lewat Medsos

by Ruang Politik
in Nasional
437 9
0
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto mengatakan, kampanye di medsos perlu diatur karena peserta kampanye sudah bisa dipastikan bakal menggunakan saluran komunikasi tersebut untuk menggaet suara pemilih. Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari atau 2,5 bulan.

RUANGPOLITIK.COM —KPU RI telah membuat peraturan khusus terkait penggunaan media sosial untuk kampanye Pemilu 2024. Regulasinya dibuat dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU).

Pasalnya, sarana media sosial tampaknya akan menjadi alat jitu bagi politisi untuk berkampanye pada momentum politik di 2024 mendatang.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Mengingat media sosial jangkauannya cukup luas dan lebih cepat sampai ke masyarakat.

Namun dibalik itu bisa menjadi bumerang apabila tidak dikelola dengan baik. Pasalnya berkaca pada pesta demokrasi sebelumnya, jika persaingan antar kontestan cukup tajam, biasanya mengarah ke isu SARA dan disebarluaskan di media sosial. Mirisnya lagi, kerap menggunakan akun anonim. Sehingga sulit dibendung.

Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto mengatakan, kampanye di medsos perlu diatur karena peserta kampanye sudah bisa dipastikan bakal menggunakan saluran komunikasi tersebut untuk menggaet suara pemilih. Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari atau 2,5 bulan.

“Kampanye digital menurut saya keniscayaan ke depan, karena 75 hari saja masa kampanye di Pemilu 2024. Tapi kampanye tatap muka tetap akan kita buka,” tuturnya, Kamis, (8/6/2023).

Diketahui, belakangan ini, penyelenggara Pemilu mulai aktif membuat regulasi mengenai pembatasan media sosial untuk berkampanye.

Jika mengacu Pasal 35 ayat 2 PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye peserta Pemilu 2024 memiliki 10 akun media sosial di masing-masing platform. Rinciannya Instagram-nya 10, Facebook-nya 10.

Namun KPU merevisi regulasi tersebut dengan menambah jumlah akun yang digunakan peserta Pemilu menjadi 20 setiap platform media sosial. Namun ini dianggap bukan solusi terbaik.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menilai, berapapun akun media sosial diizinkan untuk berkampanye, kerap bertolak belakang fakta di lapangan.

“Akun yang didaftarkan di KPU itu tidak digunakan berkampanye oleh peserta Pemilu. Mereka lebih suka menggunakan akun pribadi yang tidak terdaftar di KPU, atau dikampanyekan oleh pendukung di akun medsos masing – masing,” katanya.

Kendati, kata Saiful, akun yang didaftarkan peserta Pemilu ke KPU kerap baru dibuat menjelang kontestasi politik.

Sehingga bagi Saiful, soal regulasi berkampanye di media sosial bukan mengenai jumlah akun yang digunakan. Tapi lebih kepada aturan tentang materi kampanye di medsos.

“Medsos baru yang dibuat dan didaftar di KPU, tentu bukan menjadi pilihan jika mereka ingin kampanye. Akun (baru) ini pasti masih terbatas followers nya. Kenapa tidak lebih fokus mengatur tentang isi/materi kampanye di medsos,” ujarnya.

Dikatakan, adanya penetapkan berapapun akun medsos yang digunakan peserta kampanye, pada faktanya akun yang didaftarkan di KPU itu tidak digunakan berkampanye oleh peserta Pemilu (Caleg).

Mereka lebih suka menggunakan akun pribadi yang tdk terdaftar di KPU, atau dikampanyekan oleh pendukung di akun medsos pendukung.

Medsos baru yang dibuat dan didaftar di KPU, tentu bukan menjadi pilihan jika mereka ingin kampanye.

“Akun ini pasti masih terbatas followersnya. Kenapa tidak lebih fokus mengatur tentang isi/materi kampanye di medsos,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Pemilu 2024
Previous Post

Unggul dan Menjadi Kunci Kemenangan Capres di Berbagai Survei Politik, Erick Thohir Dianggap Game Changer

Next Post

Digaet Cawapres Ganjar Pranowo, Sekber Koalisi KIB Pendukung Anies Bergerak Temui AHY

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Dok. Partai Demokrat

Digaet Cawapres Ganjar Pranowo, Sekber Koalisi KIB Pendukung Anies Bergerak Temui AHY

Recommended

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

43 menit ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

Wawako Payakumbuh Pimpin Rakor RDTR

1 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

4 jam ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive