RUANGPOLITIK.COM-Kepala Biro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) sudah selesai. Terdapat 12 rumah sakit yang sudah siap.
“Sudah ada 12 RS yang siap dan menjadi uji coba,” kata Siti Nadia, Rabu (7/6/2023).
Uji coba tahap satu dilakukan di 4 rumah sakit milik Kemenkes. Rumah sakit tersebut antara lain RSUP Tadjuddin Chalid (kelas B), RSUP J Leimena (kelas B), RSUP Surakarta (kelas C), dan RSUP Rivai Abdullah (kelas C).
Kemudian untuk uji coba tahap dua dilakukan di rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta. Rumah sakit tersebut antara lain RSUP Dr. Sardjito milik Kemenkes (kelas A), RSUD Soedarso milik Pemprov (kelas A), RSUD Sidoarjo milik Pemkab (kelas C), RSUD Sultan Syarif Alkadri milik Pemkab (kelas C).
Untuk rumah sakit milik swasta terdiri dari RS Sentosa Kopo (kelas A), RS Sentosa Central (kelas A), RS Awal Bros Batam (kelas B), RS Al Islam (kelas B), RS Ananda Babelan (kelas C), serta RS Edelweis (kelas C).
Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati untuk menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun ini secara bertahap hingga 2025. Artinya, kelas rawat inap 1,2 dan 3 yang berlaku saat ini akan dihapus secara total pada 2026.
Supaya bisa menerapkan KRIS, setiap rumah sakit harus menerapkan 12 kriteria KRIS yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, setiap ruang rawat inap harus memiliki satu kamar mandi dan memenuhi standar aksesibilitas, hingga suhu ruangannya 20-26 derajat celcius.
Pada awal 2023, dari total 2.939 RS, baru 39% rumah sakit vertikal pemerintah yang telah memenuhi 12 kriteria itu, RSUD sebanyak 8%, RS TNI/Polri 9%, dan RS Swasta 12%. Namun, pada akhir 2023, Nadia memastikan, 100% rumah sakit vertikal sudah memenuhi 12 kriteria, RSUD 41%, RS TNI/Polri 42%, dan RS Swasta 51%.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)