• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanpa PDIP, 8 Fraksi DPR RI Kompak Dukung Pemilu Terbuka

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
8 Fraksi DPR RI Kompak Dukung Pemilu Terbuka/Ist

8 Fraksi DPR RI Kompak Dukung Pemilu Terbuka/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kahar juga menyampaikan bahwa partai politik telah mendaftarkan calon sementara kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). DCS (daftar calon sementara) tersebut juga sudah termasuk untuk DPR RI dan DPRD baik provinsi, Kabupaten maupun Kota

RUANGPOLITIK.COM —Seluruh fraksi di DPR RI minus PDI Perjuangan berkumpul untuk menyampaikan keinginan mereka agar Pemilu 2024 berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal ini dilakukan untuk merespons jelang pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami di sini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka,” kata ketua fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir di DPR RI, Selasa (30/5/2023)

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Ia juga menyampaikan bahwa aturan main pemilu khususnya pemilihan legislatif (Pileg) tidak diubah saat tahapan pemilu sudah berjalan. Apalagi, sejauh ini belum ada urgensi yang membuat sistem pemilu harus diubah sekarang.

“Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau diubah sekarang proses pemilu sudah berjalan,” ujarnya.

Kahar juga menyampaikan bahwa partai politik telah mendaftarkan calon sementara kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). DCS (daftar calon sementara) tersebut juga sudah termasuk untuk DPR RI dan DPRD baik provinsi, Kabupaten maupun Kota.

“Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang,” terangnya.

Dengan demikian, ia menilai bahwa para kandidat caleg tersebut bisa terancam batal maju karena aturan main pemilu diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Sejumlah anggota DPR yang hadir dalam konferensi bersama tersebut antara lain;

1. Ketua F-Golkar Kahar Muzakir,
2. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman,
3. Waketum PAN Yandri Susanto,
4. Ketua F-NasDem Roberth Rouw,
5. Sekretaris F-PKB Fathan Subchi,
6. Ketua Komisi II F-Golkar Ahmad Doli Kurnia,
7. Ketua F-Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono,
8. Ketua F-PAN Saleh Daulay, dan
9. Ketua F-PKS Jazuli Juwaini

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIPemilu 2024
Previous Post

Gerindra-PKS Perkuat Saksi Militan, Sampai Siapkan 2 Orang Tiap TPS

Next Post

PKS Minta Kaesang di Pilwakot Solo Saja, Relawan: Kalau Merasa Besar Tak Perlu Takut

Ruang Politik

Next Post
Baliho yang memajang wajah Kaesang Pangarep di Kota Depok dan menjadi jualan politik./Ist

PKS Minta Kaesang di Pilwakot Solo Saja, Relawan: Kalau Merasa Besar Tak Perlu Takut

Recommended

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

1 hari ago
Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive