RUANGPOLITIK.COM-Publik kini terus menyorot pejabat ataupun ASN yang disebut-sebut memiliki harta kekayaan melimpah.
Sebelumnya kadinkes Lampung Reihana menjadi sorotan dan kemudian dipanggil KPK untuk klarifikasi terkait hartanya yang capai Rp 2,7 mililar, disusul kemudian muncul nama Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti yang punya harta sekitar Rp 24,5 miliar.
Dan ini kali beredar nama ASN yang hartanya ternyata melebihi keduanya, tak tanggung-tanggung capai Rp 802 Miliar. Nilai ini berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021 yang kemudian dilaporkannya pada bulan Januari 2022.
Nama ASN itu adalah Nurhali. Nurhali merupakan mantan kepala SMKN 5 Kota Tangerang. Ia sudah menjadi ASN sejak tahun 1988 lalu.
Karir Nurhali cukup cemerlang, sebelumnya ia sudah mendedikasikan diri sebagai pengajar di sebuah sekolah di daerah Kota Tangerang. Kemudian ia naik jabatan menjadi Kepala Sekolah kurang lebih selama 11 tahun.
Ikhwal harta kekayaan Nurhali yang cukup fantastis ini pernah menjadi perbincangan pada tahun 2021 lalu, mengingat sebagai ASN yang menjabat kepala Sekolah, akan mendapatkan gaji dan berbagai tuńjangan yang tentunya tak terlalu banyak.
Berdasarkan laporan, Nurhali mulai mencatatkan LHKPN pada awal ia menjabat pada 12 Juni 2019. Lantas, dia melaporkan secara periodik pada 2019 tertanggal 14 Januari 2020. Dilanjutkan laporan periodik 2020 tanggal 17 Februari 2021.
Nurhali tercatat melakukan pelaporan secara periodik terhadap harta kekayaannya terakhir kali tahun 2021 yang disampaikan pada 27 Januari 2022.
Namun, dari laporan LHPKN nya tersebut terungkap asal usul harta kekayaan yang dimiliki Nurhali. Diketahui Nurhali memiliki harta bernilai fantastis ini tak lepas dari hasil warisan.
“Tiap tahun kita melaporkan semua berdasarkan apa yang ada, dan yang kami miliki, ” ujar Nurhali dikutip dari youtube TVoneNews, Selasa (23/5/2023).
“Harta itu kan ada yang diam, ada yang bergerak. Harta itu kan dilaporkan berdasarkan instruksi LHKPN. Harta itu kan tidak hanya harta pegawai saja, namun juga istrinya juga harus dilaporkan,” kata Nurhali.
Dan harta kekayaan yang bernilai fantastis itu diungkap Nurhali berupa tanah, yang merupakan warisan dari orangtua istrinya.
Secara rinci, Nurhali mendapatkan warisan tanah yang sangat luas, capai 80.000 m2 atau 8 hektar di Jakarta Utara. Nurhali pun konsisten menuliskan kepemilikan tanahnya seluas 80.000 m2 atau 8 hektare di Jakarta Utara pada setiap LHKPN yang dilakukannya.
Namun, diprediksi nilai tanah warisannya akan berubah dan jelas mengalami peningkatan harga jual setiap tahunnya. Maka tak heran jika bila dikonversikan harta kekayaan Nurhali bisa capai ratusan Milyar. Alhasil harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana dan Kadinkes Ati Pramudji lewat, kalah bersaing dari Nurhali.
Editor: Adi Kurniawan
(RuPol)