• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Gaduh Tilang Manual vs Tilang Elektronik, Masyarakat Diminta Tak Permasalahkan

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 8
0
Ilustrasi e-Tilang /Antara

Ilustrasi e-Tilang /Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Kombes Pol Latif Usman, tujuan dari tilang manual atau tilang elektronik sama yakni aktivitas berlalu lintas selalu aman.

RUANGPOLITIK.COM —Belakangan ini, masyarakat tengah digaduhkan soal tilang manual vs tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mengetahui tilang manual kembali diberlakukan, masyarakat ternyata terbelah menjadi pihak pro dan kontra.

Perdebatan tilang manual vs tilang ETLE lantas menjadi topik panas di jagat maya.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Namun, Kombes Pol Latif Usman selaku Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berharap masyarakat tidak lagi gaduh soal tilang manual vs tilang elektronik.

“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Latif Usman, tujuan dari tilang manual atau tilang elektronik sama yakni aktivitas berlalu lintas selalu aman.

“Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan,” katanya, pada Selasa, 16 Mei 2023.

Tak hanya itu, Kombes Pol Latif Usman juga mengungkap alasan soal kebijakan diberlakukan kembali tilang manual.

Menurutnya hal itu bukan atas ketidak konsistenan kebijakan, melainkan adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.

“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada,” tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa tilang elektronik masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah.

“Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik,” ujar Kombes Pol Latif Usman.

Lantas ia mengatakan bahwa meski tidak semuanya dilakukan tilang, tapi jajarannya tetap mengutamakan penindakan.

“Konotasi penindakan jangan diartikan penilangan, Ditlantas itu ada tahapan menggunakan isyarat, kode. Misalnya membunyikan peluit, menunjuk pelanggar, itu juga sudah namanya menindak,” ucap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

Meredam segala asumsi masyarakat, ia juga menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat ‘menggocek’ pengendara di lapangan saat penilangan.

“Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: e-tilangKorlantas PolriPolri
Previous Post

Warga NU Dilarang Ikut Politik Praktis, Gus Yahya

Next Post

Sufmi Dasco Ahmad Bilang Pakai Baju Kuning, Puan Maharani: Ini Tanda-tanda

Ruang Politik

Next Post
Megawati, Puan Maharani, bersama kader PDIP. /Dok. Humas PDIP

Sufmi Dasco Ahmad Bilang Pakai Baju Kuning, Puan Maharani: Ini Tanda-tanda

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive