• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hotman Paris: Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 33
0
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023/Ist

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023/Ist

510
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rasa optimisme itu diungkapkan Hotman mengingat Teddy menoreh berbagai prestasi saat mengabdi di Polri. Dia mengaku, instingnya menilai mantan Kapolda Sumatera Barat itu lolos dari hukuman mati, yang menjadi tuntutan jaksa penuntut umum

RUANGPOLITIK.COM —Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimistis kliennya lolos dari hukuman mati dalam kasus narkotika yang menjeratnya. Hal itu meski Teddy diyakini bersalah dalam kasus dimaksud.

“Saya yakin, untuk sidang kali ini kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

Rasa optimisme itu diungkapkan Hotman mengingat Teddy menoreh berbagai prestasi saat mengabdi di Polri. Dia mengaku, instingnya menilai mantan Kapolda Sumatera Barat itu lolos dari hukuman mati, yang menjadi tuntutan jaksa penuntut umum. “Kalaupun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior insting saya mengatakan enggak akan diberikan hukuman mati,” ungkap Hotman.

Jaksa menuntut agar Teddy dihukum mati terkait kasus narkotika. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus dimaksud. “Menyatakan Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mereka yang melakukan secara tanpa hak menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram. Atas dasar itu kami meyakini Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas pelanggaran tersebut, kami menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman pidana Mati dengan perintah tetap ditahan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan bahwa Teddy Minahasa terbukti melakukan pelanggaran bersama ke empat terdakwa lainnya menghilangkan barang bukti dan mengganti narkotika jenis sabu dengan tawas dan kemudian barang bukti tersebut dijual pada bandar untuk keuntungan pribadinya.

Dalam persidangan kasus ini, Teddy Minahasa didakwa menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ulahnya itu turut dilakukan oleh AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, Kompol Kasranto, serta Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Selanjutnya yakni Syamsul Ma’arif serta Muhamad Nasir alias Daeng bin Paweroi. Mereka dan Dody diadili dengan terpisah.

Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus NarkobaPN JakselTeddy Minahasa
Previous Post

Usai Ketemu Tokoh Parpol Asal Sulsel, Sandiaga Uno Beri Bocoran Partai Barunya

Next Post

Benny K Harman: Jokowi Ajak Perang Jika Urus Capres di Istana

Ruang Politik

Next Post
Politisi Demokrat Benny K Harman/Ist

Benny K Harman: Jokowi Ajak Perang Jika Urus Capres di Istana

Recommended

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

6 jam ago
Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

1 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive