Direktur Jenderal (Drijen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, Covid-19 sudah tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global
RUANGPOLITIK.COM —Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global pada Jumat, 5 Mei 2023. Oleh karena itu, pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Keputusan untuk mengakhiri status pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu. Komite tersebut merekomendasikan agar WHO menyatakan akhir dari status darurat kesehatan global Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari 3 tahun ini.
Direktur Jenderal (Drijen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, Covid-19 sudah tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global.
“Dengan harapan yang sangat besar, saya mengumumkan bahwa virus Covid-19 yang melanda dunia sudah bukan sebagai darurat kesehatan global,” ujarnya, Sabtu, 6 Mei 2023.
Akan tetapi, Ghebreyesus menegaskan bahwa Covid-19 masih merupakan ancaman kesehatan global.
Sejak 30 Januari 2020, Covid-19 telah dianggap sebagai kondisi darurat global oleh WHO. Tujuan dari status darurat global tersebut adalah untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam menangani pandemi, serta mendorong kerja sama dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid-19. Namun, WHO tetap menilai bahwa Covid-19 akan terus ada di dunia.
Menurut Ghebreyesus, Covid-19 telah mengubah wajah dunia dan manusia, seperti yang terjadi saat ini.
“Covid-19 telah mengubah dunia dan cara kita menjalani kehidupan saat ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika manusia kembali ke kehidupan sebelum Covid-19, itu berarti kita semua telah gagal belajar dan tidak bertanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Sebelumnya, saat puncaknya pada Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal virus mematikan tersebut telah menurun menjadi sekitar 3.500 orang per minggu.
WHO tidak pernah mengumumkan awal atau akhir dari pandemi Covid-19. Namun, pada Maret 2020, WHO pertama kali menggunakan kata “pandemi” untuk menggambarkan wabah tersebut.
Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid-19 sejak 2022, sedangkan Uni Eropa menyatakan kondisi darurat virus ini pada April 2022.
Berakhirnya kondisi darurat tersebut, dapat berarti berakhirnya kerja sama internasional, termasuk dalam hal pendanaan untuk penanganan Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global pada Jumat, 5 Mei 2023. Oleh karena itu, pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Keputusan untuk mengakhiri status pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu. Komite tersebut merekomendasikan agar WHO menyatakan akhir dari status darurat kesehatan global Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari 3 tahun ini.
Direktur Jenderal (Drijen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, Covid-19 sudah tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global.
“Dengan harapan yang sangat besar, saya mengumumkan bahwa virus Covid-19 yang melanda dunia sudah bukan sebagai darurat kesehatan global,” ujarnya, Sabtu, 6 Mei 2023.
Akan tetapi, Ghebreyesus menegaskan bahwa Covid-19 masih merupakan ancaman kesehatan global.
Sejak 30 Januari 2020, Covid-19 telah dianggap sebagai kondisi darurat global oleh WHO. Tujuan dari status darurat global tersebut adalah untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam menangani pandemi, serta mendorong kerja sama dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid-19. Namun, WHO tetap menilai bahwa Covid-19 akan terus ada di dunia.
Menurut Ghebreyesus, Covid-19 telah mengubah wajah dunia dan manusia, seperti yang terjadi saat ini.
“Covid-19 telah mengubah dunia dan cara kita menjalani kehidupan saat ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika manusia kembali ke kehidupan sebelum Covid-19, itu berarti kita semua telah gagal belajar dan tidak bertanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Sebelumnya, saat puncaknya pada Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal virus mematikan tersebut telah menurun menjadi sekitar 3.500 orang per minggu.
WHO tidak pernah mengumumkan awal atau akhir dari pandemi Covid-19. Namun, pada Maret 2020, WHO pertama kali menggunakan kata “pandemi” untuk menggambarkan wabah tersebut.
Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid-19 sejak 2022, sedangkan Uni Eropa menyatakan kondisi darurat virus ini pada April 2022.
Berakhirnya kondisi darurat tersebut, dapat berarti berakhirnya kerja sama internasional, termasuk dalam hal pendanaan untuk penanganan Covid-19.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)