• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Vaksin Booster Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Saat Mudik Lebaran

by Ruang Politik
in Kilas Update
429 23
0
Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Reuters

Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Reuters

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan memastikan perjalanan penumpang sehat

RUANGPOLITIK.COM —PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 atau KAI Daop 1 Jakarta melaporkan volume pengguna kereta api jarak jauh (KAJJ) terus meningkat menjelang Lebaran 2023.

Selain karena harga tiket yang relatif terjangkau, mudik menggunakan kereta api juga dinilai lebih aman dan bebas dari macet.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Kepala Humas KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengingatkan vaksin booster masih menjadi syarat bagi penumpang kereta api jarak jauh saat mudik Lebaran 2023. Untuk itu, Eva mengingatkan para penumpang ataupun calon penumpang untuk melengkapi seluruh persyaratan.

“Untuk pengguna jasa yang berangkat pada momen libur lebaran kali ini harus tetap memperhatikan ketentuan vaksin yang masih menjadi persyaratan untuk dapat menggunakan kereta api jarak jauh,” ucap Eva melalui keterangan video resminya pada Minggu, (16/4/2023).

Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan memastikan perjalanan penumpang sehat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan keberangkatan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada Minggu (16/4/2023) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Eva menyebut okupansi keterisian tempat duduk secara total dari pemberangkatan KA di area Daop 1 Jakarta mencapai 93 persen.

“Untuk hari ini sendiri dari Stasiun Pasar Senen sekitar 23.700 pengguna jasa yang berangkat dan dari stasiun Gambir terdapat sekitar 15.000 pengguna jasa yang berangkat,” paparnya.

Sebagai bagian dari peningkatan fasilitas dan pelayanan di musim mudik lebaran kali ini, Eva menyebut pihaknya telah menyediakan layanan vaksin yang tersedia setiap hari di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang kereta api jarak jauh berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster),
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua,
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua,
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Covid-19Mudik 2023Vaksin Booster
Previous Post

H-6 Lebaran, Jalan Raya Kalimalang Dipadati Pemudik Motor

Next Post

Cak Imin Tegur Bupati Lampung Timur Buntut Pemanggilan Ayah Tiktoker Bima

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin./Ist

Cak Imin Tegur Bupati Lampung Timur Buntut Pemanggilan Ayah Tiktoker Bima

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive