• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Muncul Penolakan Penggunaan Fasum Shalat Id 21 April, Muhammadiyah Protes

by Rupol
in Nasional
494 5
0
534
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Munculnya penolakan shalat Idul Fitri di sejumlah fasilitas umum pada Jumat 21 April 2023 mengundang protes dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia meminta negara hadir secara adil dan ihsan dalam memberikan fasilitas di tengah potensi perbedaan waktu Lebaran 2023.

Haedar mengatakan perbedaan merupakan hal yang lumrah. “Lebaran Idul Fitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya. Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena ini soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender Islam global,” kata Haedar dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Senin (17/4/2023).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Haedar Nashir mewanti-wanti jangan sampai terjadi rezimentasi agama di negara ini. Menurut dia, pemerintah tidak perlu melarang penggunaan fasilitas oleh warga yang berbeda pendapat.

“Kalau misalkan tidak memberi fasilitas yang selama ini digunakan menjadi milik negara untuk yang berbeda seperti besok Muhammadiyah Lebaran 21 (April 2023), tidak perlu bikin larangan. Syukur lebih kalau silakan gunakan, hari ini digunakan Muhammadiyah, besok digunakan tanggal 22,” imbuh Haedar.

Haedar mengatakan penggunaan satu lokasi untuk salat Id yang berbeda hari tidak akan membatalkan salah satu di antara keduanya. Bahkan, menurut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk salat Id dua kali.

Perihal permintaan Muhammadiyah soal izin penggunaan fasilitas sebagai tempat salat id di salah satu daerah, Haedar memberikan penjelasan. Menurut Haedar, permintaan itu bukan karena Muhammadiyah tidak mempunyai fasilitas sendiri, namun karena ingin menegaskan bahwa fasilitas negara merupakan milik seluruh masyarakat.

“Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat,” ujar Haedar.

Lebih lanjut, Haedar menyatakan Muhammadiyah sama sekali tidak menuntut lebih. Dia lalu mengutip pernyataan Presiden pertama Indonesia, Sukarno, pada pidato 1 Juni soal Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, tapi Indonesia milik semua untuk semua.

“Lebih dari itu, mari kita bangun bangsa ini menjadi lebih maju. Kalau persoalan-persoalan tadi itu kan persoalan rumah tangga kita berbangsa dan bernegara, ada dinamikanya tidak perlu didramatisasi,” imbuh Haedar.

Ke depan Haedar Nashir berharap, Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan anugerah kekayaan alam yang melimpah bisa dimanej dengan baik, sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dalam spirit kemajuan.(Syf)

Editor: Syafri Ario

(Rupol)

Tags: Larang Pemda Keluarkan Izin Fasum Shalat Id 21 AprilMuhammadiyah Protes
Previous Post

Pelabuhan Ciwandan Dilalui Pemudik Hingga 17 Ribu Orang Menuju Sumatera

Next Post

Kasus Calo Bintara Polri, Permohonan Praperadilan MAKI Ditolak Hakim PN Semarang

Rupol

Next Post
Kasus Calo Bintara Polri, Permohonan Praperadilan MAKI Ditolak Hakim PN Semarang

Kasus Calo Bintara Polri, Permohonan Praperadilan MAKI Ditolak Hakim PN Semarang

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

14 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

21 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

6 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive