RUANGPOLITIK.COM — Aksi seribuan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) berakhir ricuh di depan pintu gerbang DPRD Lampung, Kamis (40/3/2023). Para mahasiswa marah aksi mereka diberi pagar kawat dan tak segera direspon para wakil rakyat.
Mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Masyarakat Lampung negosisasi sampai sekitar 15 menit. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay sudah menemui mahasiswa gabungan dari berbagai pergurun tinggi yang ada di Kota Bandarlampung.
Namun, para mahasiswa tetap ingin berdialog di dalam Gedung Dewan. Tak “deal”, mahasiswa merangsek pagar kawat. Mereka memaksa bertemu dengan para wakil rakyat di dalam Gedung Dewan.
Aparat kepolisian yang awalnya berusaha melakukan pendekatan persuasif. Karena emosi massa sudah ‘meletup’, aparat kepolisian lalu memukul mundur dengan semprotan air pada pukul 14.50 WIB.
Mahasiswa melempari aparat dengan batu, untuk meredam kemarahan mahasiswa, aparat melepaskan tembakan gas air mata. Puluhan mahasiswa ditangkap di bawah hujan. Para mahasiswa lainnya berangsur membubarkan diri.
Korlab Aliiansi Lampung Memanggil Muhammad Aul mengatakan Aksi demo untuk menolak UU Cipta Kerja salah satunya soal kebebasan karyawan perempuan yang dihilangkan seperti cuti melahirkan dan hak lingkungan.
Menurut dia, pemerintah membuat UU Ciptaker berawal dari tahun 2019 dengan adanya omnibus law yang prosesnya tidak melibatkan masyarakat. Bahkan sampai hari ini, kata Aul, UU Ciptaker telah disahkan tanpa keterlibatan rakyat.
Mahasiswa Lampung menggelar aksi karena masyarakat resah dengan adanya Undang-undang Ciptaker tersebut. Mereka melakukan aksi ke gedung DPRD Provinsi Lampung dengan harapan agar pemerintah bisa mencabut UU Cipta Kerja.
“Aksi unjuk rasa ini dilakukan secara nasional serempak. Mahasiswa akan melanjutkan unjuk rasa serupa jika tuntutan mahasiswa tidak dikabulkan,” kata Aul. (Her)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)