Bagi Ketut, survei ini membuktikan bahwa peran dan fungsi Kejagung masih menjadi sandaran masyarakat, terutama dalam kategori penegakan hukum dan pemberantasan korupsi
RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat kabar baik dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Pasalnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung terpantau naik dalam jajak pendapat paling baru.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan apresiasi kepada setiap pihak yang mendukung kinerja lembaga. Namun, ia memastikan Kejagung takkan lantas berpuas diri atas hasil capaian yang baru didapat.
“(Kami) mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung, hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri,” ucap Ketut, dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu, 26 Maret 2023.
“Justru (hasil ini) menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerja demi masyarakat,” ucapnya lagi.
Bagi Ketut, survei ini membuktikan bahwa peran dan fungsi Kejagung masih menjadi sandaran masyarakat, terutama dalam kategori penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, terungkap hasil survei terbaru IPI yang menunjukan peningkatan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, salah satunya Kejagung. Survei mencakup periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Kejagung berada di angka 68,3 persen.
Berdasarkan hasil survei Indikator di kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Kejagung berada di posisi 72,6 persen. Kemudian, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan Korupsi, Kejagung mendapat 68,8 persen.
Lalu, di kategori kepercayaan terhadap lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.
Selain Kejagung, capaian baik juga diterima Polri. Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Polri yang kerap menjadi samsak publik alias objek kritik paling laris itu kini terlihat semakin konsisten bekerja profesional tanpa intervensi pihak luar.
“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata, dari siaran kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023.
Menurutnya hal itu dapat dibuktikan dari penanganan beberapa kasus yang dilakukan oleh Polri, yang tak segan berlaku tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
Dalam temuan IPI ini, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik adalah tiga di antara kasus yang berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia disebut Burhanuddin terselenggara dalam dua periode, yaitu Survei per Februari 2023 dan Maret 2023. Pada survei pertama, 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Lalu jajak pendapat kedua diambil pada 12-18 Maret, dengan 800 responden.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)