Sandiaga menerangkan rencana pembahasan wacana penghapusan VoA akan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Provinsi Bali
RUANGPOLITIK.COM—Wacana pencabutan Visa on Arrival oleh Gubernur Bali I Wayan Koster masih dalam proses peninjauan ulang (review). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membeberkan dua hal yang sedang dipertimbangkan.
Menparekraf menyatakan pesan apresiasi terhadap usulan Gubernur Bali itu, namun harus mempertimbangkan tipe penggunaan Visa on Arrival yang lintas kementerian/lembaga dan bersifat longitudinal.
Menparekraf lebih lanjut memaparkan sifat longitudinal dalam Visa on Arrival yang berpotensi meningkatkan pemulihan pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.
“Ini yang kami lakukan, review secara komprehensif karena Visa on Arrival ini lintas k/l (kementerian/lembaga) dan bersifat longitudinal,” ujar Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dilansir RuPol dari kanal YouTube Kemenparekraf.
“(Kami perlu pertimbangkan) data-data jumlah wisman yang masuk dan berpotensi meningkatkan pemulihan pariwisata Indonesia,” ujarnya.
Sandiaga menerangkan rencana pembahasan wacana penghapusan VoA akan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Provinsi Bali.
Ditegaskan Sandiaga, posisi Pemprov Bali adalah bertugas untuk memberikan info terbaru terkait tindaklanjut dari wacana penghapusan VoA.
Gubernur Bali Ajukan Usulan Pencabutan Visa on Arrival Bagi WNA Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali I Wayan Koster menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk usulan pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.
Disebutkan Koster, pencabutan Visa on Arrival sangat penting dilakukan lantaran WNA Rusia dan Ukraina yang berulah selama kunjungan di Bali juga semakin bertambah banyak.
Dalam arti lain, pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina adalah tindakan tegas agar para wisatawan lain dapat menghormati hukum dan adat istiadat di Bali.
“Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” ujar I Wayan Koster dalam pernyataan pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu.
Dalam momen itu, Koster juga menilai WNA Rusia dan Ukraina melakukan kunjungan ke Bali hanya kedok agar terhindar dari negaranya yang sedang saling berkonflik.
“Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)