Tak hanya menggunakan asas praduga terhadap 69 PNS tersebut, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatuhan dan kepantasan dalam melakukan investigasi
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil pemeriksaan terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga memiliki kekayaan tidak wajar akan segera dirilis pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Menkeu memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap 69 PNS Kementerian Keuangan yang masuk ke dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah dan menemukan adanya transaksi janggal atas kepemilikan jumlah harta yang tidak wajar.
Asas praduga yang diberikan kepada 69 pegawai itu didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan serangkaian identifikasi, baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.
“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang berisiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukan tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” tuturnya.
Tak hanya menggunakan asas praduga terhadap 69 PNS tersebut, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatuhan dan kepantasan dalam melakukan investigasi.
“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatuhan dan kepantasan,” katanya menegaskan.
Sri Mulyani juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PPATK, aparat penegak hukum, media dan netizen yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya akan turut menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait dengan hasil investigasi terhadap kejanggalan harta di lingkungan.
“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)