Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Imbau Semua Partai Melawan Jika Pengadilan Tinggi Setop Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
458 9
0
Yusril Ihza Mahendra/Ist

Yusril Ihza Mahendra/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia menjelaskan putusan PN Jakarta Pusat merupakan putusan serta merta. Artinya, putusan ini sebenarnya bisa dieksekusi meskipun proses banding atau kasasi berlangsung

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku telah meminta partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melakukan verzet atau perlawanan apabila Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Putusan itu terkait PN Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi dari awal.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Saya juga beritahu juga ke partai lain supaya siap-siap jika sekiranya itu terjadi. Mungkin saya juga akan membantu jika partai-partai lain untuk bersama-sama melakukan verzet, sekiranya nanti ada persetujuan Pengadilan Tinggi untuk melaksanakan putusan serta merta ini,” kata Yusril di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Yusril mengatakan saat ini publik hanya perlu menunggu sikap dari Pengadilan Tinggi setelah KPU resmi mengajukan banding.

Dia menjelaskan putusan PN Jakarta Pusat merupakan putusan serta merta. Artinya, putusan ini sebenarnya bisa dieksekusi meskipun proses banding atau kasasi berlangsung.

Namun pelaksanaannya dapat terjadi apabila Pengadilan Tinggi memberikan persetujuan PN baik untuk melaksanakan putusan itu atau sebaliknya.

Yusril juga menyayangkan sebab putusan atas gugatan Partai Prima itu adalah perdata dan hanya perbuatan melawan hukum biasa. Bukan gugatan atas perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

Seharusnya, menurut Yusril, sengketa antara Prima sebagai penggugat dengan KPU selaku tergugat, tidak boleh menyangkut pihak lain. Akan tetapi PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang berdampak pada semua partai serta tahapan Pemilu 2024.

“Tapi apa yang terjadi sekiranya putusan serta merta ini diizinkan untuk dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi, dilakukan verzet, verzetnya ditolak, eksekusi dijalankan, artinya Pemilu harus ditunda, ini luar biasa dampaknya bagi kehidupan ketatanegaraan kita,” kata dia.

Yusril menilai kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi akan memenangkan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Prima sepenuhnya itu.

Dia mengingatkan bahwa majelis hakim tidak boleh terpengaruh oleh kritik masyarakat maupun pendapat akademisi sebagai langkah independen dalam memutuskan perkara.

“Menurut saya sih kemungkinan Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi,” ujar Yusril.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLPemilu 2024Tolak Tunda PemiluYusril Ihzamahendra
Previous Post

Dianggap Gagalkan Pemilu, Hakim PN Jakpus Dinilai Bisa Dipidana

Next Post

Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Ruang Politik

Next Post
Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Setelah Rafael, Ratusan Pegawai Kemenkeu Terancam Terseret Transaksi Janggal

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election