• Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
07 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polda Metro Jaya Jerat Pasal Baru ke Mario

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar. /Tangkap layar Facebook.com/KPP PMA DUA dan PMJ News.

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar. /Tangkap layar Facebook.com/KPP PMA DUA dan PMJ News.

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, tersangka S dijerat dengan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

RUANGPOLITIK.COM—Polda Metro Jaya menjerat para tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yaitu MDS (20) dan S (19) dengan pasal baru.

“Tersangka MDS kini dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Prioritas Utama

Dewi Mulya Menyapa Generasi Emas Payakumbuh Dari Pertiwi Hingga PAUD Suci

Sebelumnya tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Selain itu, kata Hegki, terhadap tersangka S juga ada perubahan pasal. “Menjadi Pasal 355 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 UU Perlindungan Anak,” katanya.

Sebelumnya, tersangka S dijerat dengan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hengki menjelaskan, adanya perubahan pasal tersebut karena para tersangka terbukti tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Setelah kami sesuaikan dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WhatsApp, tergambar semua peranannya di situ,” ujar Hengki.

Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status hukum teman wanita MDS, yaitu AG (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan D (17).

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Hengki.

Hengki menambahkan, perubahan status AG lantaran memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan D.

AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU Perlindungan Anak atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ditjen PajakHLMarioPolrestro Jaksel
Previous Post

Bawaslu: Pemilu Tak Bisa Ditunda Hanya Berdasarkan Putusan PN Jakpus

Next Post

Partai Prima Tak Minta Pemilu Ditunda, Tapi Proses Pemilu Dihentikan Sementara

Ruang Politik

Next Post
Partai Prima Tak Minta Pemilu Ditunda, Tapi Proses Pemilu Dihentikan Sementara

Partai Prima Tak Minta Pemilu Ditunda, Tapi Proses Pemilu Dihentikan Sementara

Recommended

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

7 November 2026
Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama 

Dongkrak Kinerja, Tirta Sago Kejar PAD Rp2,5 Miliar, Dirut Prety: Air Harus Mengalir, Pelayanan Prioritas Utama

7 November 2026
Dewi Mulya Menyapa Generasi Emas Payakumbuh Dari Pertiwi Hingga PAUD Suci

Dewi Mulya Menyapa Generasi Emas Payakumbuh Dari Pertiwi Hingga PAUD Suci

7 November 2026
34 Ribu Pelanggan Jadi Prioritas, Dr. Prety Diawati Dirut Tirta Sago: Air Harus Terus Mengalir

34 Ribu Pelanggan Jadi Prioritas, Dr. Prety Diawati Dirut Tirta Sago: Air Harus Terus Mengalir

6 November 2026
Sapaku  Sang Juara Dari Payakumbuh, 4 Tahun Berturut-turut Wakili Sumbar ke Nasional

Sapaku Sang Juara Dari Payakumbuh, 4 Tahun Berturut-turut Wakili Sumbar ke Nasional

6 November 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

27 November 2022
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

3 November 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.