• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Ini Pesan Menohok Menag…

by Ruang Politik
in Nasional
419 32
0
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus GP Ansor yang dianiaya anak pejabat pajak. /Twitter/@YaqutCQoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus GP Ansor yang dianiaya anak pejabat pajak. /Twitter/@YaqutCQoumas

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, pelaku penganiayaan berinisial MDS yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan usai melakukan penganiayaan di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus pusat GP Ansor, David, yang dianiaya anak pejabat pajak. Saat ini, kondisi korban masih belum sadarkan diri di ruang ICU Rumah Sakit Permata Hijau.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!,” katanya, Kamis, 23 Februari 2023.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Sementara itu, pelaku penganiayaan berinisial MDS yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan usai melakukan penganiayaan di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu, 22 Februari 2023.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa penganiayaan ini berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan,” ucap Ade Ary Syam Indradi.

“Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” katanya menambahkan.

Kronologi Versi GP Ansor

Berdasarkan rilis resmi GP Ansor Jakarta, David mengalami penganiayaan dan pengeroyokan sesaat setelah dia menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A, Senin, 20 Februari 2023. Dia saat itu sedang bermain di rumah salah satu temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mantan pacar David mengirim pesan singkat yang pada intinya memberi tahu niatan dia untuk mengembalikan kartu pelajar. Tak lama setelah lokasi dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikemudikan MDS berhenti di depan rumah teman David tersebut.

David kemudian menghampiri mobil tersebut, yang ternyata di dalamnya ditumpangi oleh 4 orang. Dua dari 4 orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.

Kronologi Versi Polisi

Sementara itu, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH (15) memberikan kabar kepada tersangka MDS (20) tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan David (17) kepadanya.

“Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” tuturnya saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, MDS mencoba untuk mengonfirmasi perbuatan tersebut kepada D. Namun, korban tidak merespons.

“Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin membagikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa ia sedang berkunjung ke rumah temannya, saudara R,” katanya.

Selanjutnya, Tersangka MDS bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. Mereka mendatangi korban yang saat itu berada di rumah R, dan mengarahkan korban ke sebelah rumah keluarga R.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka, Jeep Rubicon untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A. Pelaku pun melakukan kekerasan terhadap D.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. kemudian pelaku menendang perut korban,” ujar Ade Ary Syam Indradi. (KRN)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GP AnsorKasus penganiayaanMenagPolrestro Jaksel
Previous Post

Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma

Next Post

Feri Amsari: Jika MK Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup Langgar UUD 1945

Ruang Politik

Next Post
Feri Amsari: Jika MK Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup Langgar UUD 1945

Feri Amsari: Jika MK Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup Langgar UUD 1945

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

11 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

18 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive