• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Anies Klarifikasi Soal Hutang Pilkada Rp 50 Milyar Bukan Uang Sandi, Tapi Pihak Ketiga

by Rupol
in Nasional
444 23
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya bersuara terkait heboh perjanjian utangnya senilai Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno saat Pilkada 2017. Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno dan bukan utang jika menang pilkada.

Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Anies menjelaskan saat pilkada 2017 banyak sumbangan yang datang untuk kampanye. Anies mengakui adanya sumbangan Rp 50 miliar tersebut.

“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan. Nah kemudian ada pinjaman (Rp 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” kata Anies.

Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno. Anies menyebut pemberi Rp 50 miliar itu sebagai pihak ketiga.

Anies lantas membeberkan isi perjanjian dengan pemberi Rp 50 miliar itu. Isinya, sumbangan Rp 50 miliar itu dianggap selesai jika Anies-Sandi menang pilkada artinya uang tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan. Namun jika kalah, Rp 50 miliar itu dianggap utang dan Anies-Sandi siap menggantinya.

“Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” ujarnya.

“Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya. Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai,” ungkapnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Terkait Formula E, CSIIS: KPK Jangan Terintimidasi Oleh Politik

Next Post

Menhan Prabowo Pantau Perkembangan Pilot Helikopter Susi Air Yang Ditawan KKB

Rupol

Next Post
Menhan Prabowo Pantau Perkembangan Pilot Helikopter Susi Air Yang Ditawan KKB

Menhan Prabowo Pantau Perkembangan Pilot Helikopter Susi Air Yang Ditawan KKB

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive