Lebih jauh dikatakan Dedi, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di media sosial jelang Pemilu 2024. Hal tersebut belajar dari pengalaman di Pemilu 2019
RUANGPOLITIK.COM —Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kepada seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas di tahun-tahun politik khususnya di media sosial atau medsos.
Menurutnya Polri akan menindak tegas jika nantinya ditemukan anggota melakukan pelanggaran di media sosial.
“Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis, 9 Februari 2023.
Dedi mengungkapkan, jejak digital di media sosial sangat rentan untuk dimodifikasi. Oleh karenanya etika di ruang publik harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Polri.
Lebih jauh dikatakan Dedi, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di media sosial jelang Pemilu 2024. Hal tersebut belajar dari pengalaman di Pemilu 2019.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024.
“Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2024 mendatanf masyarakat akan melaksanakan Pileg, Pilpres, serta Pilkada.
Jadwal tersebut sudah diatur sesuai keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)