• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPR Ingin Ubah Perjalanan Haji dari 40 Menjadi 35-30 Hari Saja

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Ilustrasi Ka'bah di Makkah, Arab Saudi /Pixabay

Ilustrasi Ka'bah di Makkah, Arab Saudi /Pixabay

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan mereka sedang mencoba mengurangi jatah perjalanan haji dari 40 menjadi 35 hari saja.

“Kami mencoba merobah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba’iin begitu selesai haji,” ujar Marwan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

“Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” tutur pria yang juga menjabat Ketua Panja Haji tersebut.

Oleh sebab itu, DPR mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas bandara di Arab Saudi.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari,” tuturnya.

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja.

“Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari, karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” kata dia.

Sorotan ke BPKH
Pihaknya juga menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebaiknya dibubarkan jika tak bisa menggandakan nilai manfaat. Dirinya juga mengkritik soal 70 persen biaya haji yang dibebankan kepada jemaah, sementara nilai manfaat yang digunakan hanya 30 persen saja.

“Kami berharap BPKH harus berkemampuan menggandakan nilai manfaat. Kalau hanya mengandalkan 30-70 persen subsidi bagi jemaah haji, kita tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Seperti itu, tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya,” ujar Marwan.

Menurutnya, kalimat yang menyebutkan istitaah (kemampuan sehat jasmani rohani) baru bisa berangkat haji menyakitkan bagi masyarakat.

“Maka kalimat-kalimat yang menyebutkan istithaah baru bisa berangkat bagi kami itu menyakitkan, karena membebani dan menzalimi masyarakat kita,” tuturnya.

Padahal, menurutnya, kehadiran BPKH seharusnya bertujuan untuk mempermudah jemaah yang tertunda haji agar bisa tetap berangkat ke Tanah Suci umat Islam di Arab Saudi.

“Ketika jemaah sudah mendaftar, dia istitaah, tapi bergeser waktunya karena daftar tunggunya panjang. Itulah guna BPKH,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar BPKH mengelola uang nilai manfaat itu untuk mendukung pembayaran biaya bagi para calon jemaah haji Indonesia.

“Dikelola uang ini supaya mendekati pada saat pelunasan dari jemaah. Jadi kita harapkan badan pengelolaan haji ini kami punya target supaya bisa menggandakan nilai manfaat sampai 2 digit. Kalau bisa 2 digit,” kata dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIIbadah Haji
Previous Post

Indonesia Terima Rp718 Miliar dari UNDP untuk Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Next Post

Nasib Pilot Susi Air di Papua Masih Tanda Tanya

Ruang Politik

Next Post
Pesawat perintis jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air/Net

Nasib Pilot Susi Air di Papua Masih Tanda Tanya

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive