• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Soroti Kenaikan Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag, Ini Respons Yaqut Cholil Qoumas…

by Ruang Politik
in Nasional
421 22
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M/Ist

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ghufron mengatakan, terjadi miskonsepsi di masyarakat selama ini. Dalam asumsi masyarakat, total biaya Rp35 juta – Rp40 juta dianggap sudah mencakup keseluruhan, mulai dari transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar pertemuan pada Jumat, 27 Januari 2023. Pertemuan itu membahas soal kenaikan biaya haji.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Kemenag melakukan sosialisasi yang jelas dan transparan terkait kenaikan biaya haji. Hal itu dinilai perlu agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

“Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta, (banyak) masyarakat terkejut karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas,” ujar Ghufron kepada awak media 27 Januari 2023.

Ghufron mengatakan, terjadi miskonsepsi di masyarakat selama ini. Dalam asumsi masyarakat, total biaya Rp35 juta – Rp40 juta dianggap sudah mencakup keseluruhan, mulai dari transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Padahal, besaran biaya haji yang dibayarkan pada BPKH, masih harus melalui pengelolaan dalam waktu panjang hingga setiap calon jemaah haji mendapat nilai manfaat. Meski begitu, besaran dan nilai manfaat juga belum mencakup biaya haji sesungguhnya yang ditentukan pemerintah yakni Rp98 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang hadir dalam pertemuan itu mengamini pernyataan Guhfron. Menag Yaqut mengatakan, usulan perubahan skema biaya haji adalah cara untuk mengatasi kesalahan sosialisasi itu.

“Kemarin kami usulkan kepada DPR skema ini, 70 persen ditanggung oleh jemaah, 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH,” ujarnya.

Menag Yaqut mengatakan, usulan itu juga untuk menjaga keberlanjutan pengaturan keuangan ibadah haji. “Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sustainability (keberlanjutan) keuangan haji,” ujarnya menegaskan.

“Agar jemaah haji yang sudah berangkat sekarang yang sudah-sudah, tahun-tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan usulan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Usulan biaya itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya Rp39.886.009 per orang.

Dari besaran itu, Kemenag akan menerapkan BPIH yang mencakup 70 persen dibebankan pada masing-masing calon jemaah haji.

Bukan yang Terbesar

Menag Yaqut mengeklaim bahwa usulan kenaikan biaya haji yang dikemukakan tahun ini, bukan jumlah terbesar.

Bagi Menag, usulan kenaikan biaya haji dilakukan untuk menjaga keadilan bagi calon jemaah yang masih mengantre panjang.

“Usulan kenaikan Bipih atau ONH memang cukup besar tapi bukan yang terbesar secara prosentase sepanjang Indonesia memutuskan untuk mengelola dana calon jemaah haji,” ujar Menag Yaqut dalam pernyataan pada 25 Januari 2023 lalu.

“Pertimbangannya tentu banyak. Salah satu yang terpenting adalah menjaga keadilan bagi calon jamaah yang masih dalam antrian panjang,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Gus yaqutKPKONH
Previous Post

Polisi Imbau Masyarakat Hindari Judi Online

Next Post

PWI Umumkan Peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong serta panitia Anugerah Jurnalistik Adinegoro mengumumkan peraih penghargaan jurnalistik tertinggi di Tanah Air.

PWI Umumkan Peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

7 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

11 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive