• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Beli Kendaraan Listrik Bakal Disubsidi Pemerintah

by Ruang Politik
in Nasional
425 27
0
Ilustrasi Mobil Listrik/Ist

Ilustrasi Mobil Listrik/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menkeu menuturkan, dalam lingkungan internal pemerintah, pembahasan subsidi kendaraan listrik sudah sampai pada tahap finalisasi.

RUANGPOLITIK.COM —Rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik belum final. Wacana yang digaungkan selama 2022 ini masih harus menunggu persetujuan DPR RI, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Sri Mulyani mengatakan rencana subsidi kedaraan listrik perlu restu atau persetujuan DPR RI terlebih dahulu sebelum diimplementasikan.

Sebab, jika sumber subsidi berasal dari APBN, maka DPR punya wewenang sebagai kontrol pemerintah.

“Dalam hal ini kalau ada inesntif baru yang terutama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kami harus berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga,” kata Sri Mulyani kepada awak media dalam konferensi pers di Kabupaten Bekasi, kemarin.

Menkeu menuturkan, dalam lingkungan internal pemerintah, pembahasan subsidi kendaraan listrik sudah sampai pada tahap finalisasi. Besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran alokasi subsidi pun sudah ditetapkan.

Dengan demikian, karena aka nada alokasi subsidi tersebut, Kementerian Keuangan sebagai lembaga pengelola keuangan negara harus memberitahukan DPR mengenai pos anggaran baru subsidi kendaraan listrik.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sudah menetapkan besaran terkait insenstif kendaraan listrik yang akan keluar awal Februari 2023. Menurutnya, pemberian subsidi ini merupakan upaya dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

“Kita sudah finalkan (KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya,”ucap Luhut dalam acara Saraqtoga Invesment Summit 2023 di Jakarta, Kamis.

“Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” katanya lagi.

Sejauh ini, kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik antara lain untuk pemberlian motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru, sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Kemudian, ada subsidi pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, dan mobil listrik hybrid sebesar Rp40 juta. Seluruh insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli motor atau mobil listrik pabrikan dalam negeri.

Selain itu, pemberian subsidi pembelian mobol listrik dilakukan pemerintah karena harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil bensin atau sekira 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik tidak sama dengan subsidi BBM.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #subsidikendaraan Listrik
Previous Post

Soal Reshuffle Kabinet, PDIP Sudah Beri Masukan ke Jokowi

Next Post

Polisi Imbau Masyarakat Hindari Judi Online

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Judi onlie/Ist

Polisi Imbau Masyarakat Hindari Judi Online

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive