• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Remaja 16 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 27
0
Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24)

mycity.co.id – Polisi meringkus 3 muncikari prostitusi online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ternyata, salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Mereka datang sejak 4 Januari 2023 untuk menjalankan bisnis prostitusi dengan menyewa 3 kamar kos-kosan di Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu. Ketiga pelaku merupakan MFM (16) warga Kabupaten Bogor, RLR (22) asal Jakarta, dan MF (24) warga Jakarta.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24).

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat di salah satu indekos yang dijadikan tempat prostitusi. Beraksi menggunakan aplikasi kencan, mereka menyediakan perempuan di dalam indekos tersebut. Bahkan, anak berusia 15 tahun turut dipekerjakan.

“Tarif yang dikenakan Rp300 ribu sampai dengan Rp1,5 juta, di mana setiap transaksi tersangka mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

Tidak hanya menangkap pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, tisu, dan lain-lain. Atas perbuatannya, ketiga tersangka mucikari tersebut diancam dengan Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” tutur Fahri Siregar.

Terkait hal itu, dia mengimbau kepada para orangtua untuk bisa mengedukasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam dunia prostitusi. Mengingat, sekarang ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orangtua, untuk bisa memberikan edukasi dari sekarang juga tentang situasi sekarang ini,” ujar Fahri Siregar.

“Jangan sampai, mereka menjadi korban pelecehan seksual ataupun terkait tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya menambahkan.

Fahri Siregar menilai, peran dari lingkungan sekolah maupun orangtua sangat penting untuk mencegah kejadian tersebut.

Kasus Prostitusi Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan kasus prostitusi anak melonjak 50 persen lebih sejak pandemi Covid-19. Namun, datanya belum menggambarkan kondisi riil, karena tak semua korban melaporkan kasusnya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pada 2019 tercatat 106 kasus eksploitasi anak di seluruh Indonesia. Kemudian pada 2020 atau ketika pandemi mulai melanda, junlah kasus meningkat jadi 133. Sedangkan tahun 2021, jumlah kasusnya mencapai 165 atau naik 50 persen lebih dibanding 2019.

Dia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan yang dibuat korban atau kerabat korban ke pemerintah daerah (pemda) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermitra dengan Kemen PPPA. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus prostitusi anak lebih tinggi karena tidak semua korban membuat laporan.

“Yang kami khawatirkan adalah masa pandemi ini menghambat orang untuk membuat laporan,” ujar Nahar kepada wartawan, Selasa, 2 November 2022.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPAIPolriprostitusi online
Previous Post

Isu Reshuffle, PDIP Sudah Setor Nama Menteri Patut Diganti ke Jokowi

Next Post

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Ruang Politik

Next Post
Putri Candrawathi Ikut Dengarkan Skenario Pembunuhan Brigadir J/Ist

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive