• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPR: Kemenhan Paksa Jadi Koordinator Intel, UU Harus Diubah

by Rupol
in Kilas Update
450 4
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan Kemenhan ditugaskan Presiden sebagai koordinator. Hal ini semacam instruksi bagi pihaknya untuk membantu Presiden menilai.

“Diperintahkan oleh Presiden untuk semacam koordinator untuk membantu presiden menilai,” katanya beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas 3 Ranperda

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

Merespon hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara terkait pernyataan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tak di bawah Kementerian Pertahanan.

Prabowo juga mengatakan jika Kemenhan hanya diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi koordinator intel.

“Bila Kemenhan memaksa jadi Koordinator Intel maka harus dirubah dulu undang-undangnya dong,” tegas Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Hasanuddin menambahkan soal kordinator intelijen diatur dalam UU No 17/2011 Pasal 38 dan 39 yang isinya sebagai berikut:

(1) Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a berkedudukan sebagai koordinator
penyelenggara Intelijen Negara.

(2) Penyelenggara Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e wajib berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara.

(3) Ketentuan mengenai koordinasi Intelijen Negara diatur dengan Peraturan Presiden.

“Di Pasal 39, Badan Intelijen Negara dalam kedudukannya sebagai koordinator penyelenggara Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Hasanuddin, peran BIN juga diperkuat dalam Perpres 90/2012 tentang Badan Intelijen yang mengatur tentang fungsi BIN sebagai koordinator intelijen terutama pada Pasal 2 ayat (2) yang isinya selain menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BIN menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen Negara.

Kemudian dalam Pasal 3 tertulis dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, BIN mempunyai tugas:

a. melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Intelijen;

b. menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah;

c. melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas Intelijen;

d. membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing;

e. memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;

f. mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara;

g. memadukan produk Intelijen;

h. melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden;

i. mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan

j. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah sangat jelas sesuai Undang-Undang yang diperkuat Perpres
BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: BINKemenhanKomisi I DPRPrabowo SubiantoTB Hasanuddin
Previous Post

Kenal Online Dengan Pria Hidung Belang, Siswa SMP Ditemukan Tewas Usai Kencan

Next Post

Prabowo Ungkap Keinginan Lestarikan Cagar Budaya di Mangkunegaran

Rupol

Next Post
Prabowo Ungkap Keinginan Lestarikan Cagar Budaya di Mangkunegaran

Prabowo Ungkap Keinginan Lestarikan Cagar Budaya di Mangkunegaran

Recommended

Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

Ketua DPRD Payakumbuh Buka Acara Adat Salingka Nagari

4 jam ago
DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas 3 Ranperda

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas 3 Ranperda

4 jam ago

Trending

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive