• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Respons Aduan Ibunda Bharada E, Jokowi ‘Angkat Tangan’

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 5
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Termasuk soal permintaan keringanan hukum Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi menanggapi permohonan ibunda Bharada E alias Richard Eliezer yang meminta keringanan hukum bagi anaknya imbas tuntutan 12 tahun penjara. Jokowi mengatakan dirinya tak bisa membantu banyak perihal perkara tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023, Presiden mengatakan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Termasuk soal permintaan keringanan hukum Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi, usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

Kepala negara menegaskan semua pihak harus patuh dan hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara. Hal itu, lanjut dia, berlaku untuk semua kasus hukum, tak hanya kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai dalang di baliknya.

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi); karena kita harus menghormati proses hukum di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” ucap Jokowi kepada awak media.

Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam surat tuntutan, Richard dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengadukan rasa kekecewaan dan kesedihannya kepada Jokowi.

Dia menilai tuntutan 12 tahun terhadap anaknya tidak adil, mengingat Richard berperan membuat kasus tersebut menjadi terang dengan menjadi Justice Collaborator, di samping dirinya juga berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.

Selain ibunda Bharada E, tim penasihat hukum, Ronny Talapessy juga meminta agar jaksa mengambil sikap lebih berani dengan memberikan tuntutan bebas kepada Bharada E atas pembunuhan Brigadir J.

“Sebetulnya kalau jaksa penuntut umum (JPU) berani mengambil sikap yang progresif. Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyayangkan atas putusan tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mendorong jaksa untuk merevisi tuntutan itu menjadi yang paling rendah dari empat terdakwa lainnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4.

Edwin khawatir apabila Richard Eliezer dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya, yakni Putri, Kuat, dan Ricky. Sebab, penuntutan tersebut bisa mengakibatkan para pelaku kejahatan yang hendak bekerja sama mengungkap kasus dengan status justice collaborator ragu.

“Nanti (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi JC berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin kepada awak media di Jakarta.

Edwin menilai justru justice collaborator harus mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya. Salah satu bentuk penghargaan itu ialah dengan menuntut hukuman pidana yang lebih rendah dibandingkan pelaku lainnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EHLPresiden Jokowi
Previous Post

Erdogan Kecam Swedia Atas Pembakaran Al Quran, Keanggotaan di NATO Terganggu

Next Post

Pembelaan Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf/Antara

Pembelaan Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

1 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

4 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

5 hari ago
125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

4 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive