Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: Perppu Cipta Kerja Hasil Serap Aspirasi dari Kabupaten dan Kota

by Ruang Politik
in Nasional
427 13
0
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Ilustrasi Palu Hakim/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasil panjang sosialisasi itu, kata Ida, pihaknya kemudian melakukan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

RUANGPOLITIK.COM –Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah memastikan bahwa Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dirumuskan dengan mengambil aspirasi dari berbagai pihak.

Ida menjelaskan, sebelum mengeluarkan Perppu Cipta Kerja, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi dari Kabupaten serta Kota.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Dia juga mengatakan kalau proses itu tidaklah singkat, membutuhkan waktu panjang dan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di berbagai daerah Indonesia.

Selain itu, Ida menyampaikan bahwa Kemenaker juga mengundang pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja (buruh) guna mempertemukan kepentingan kedua belah pihak.

“Kita juga datang di perguruan tinggi, kita juga meminta lembaga independen melakukan kajian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya kepada awak media, Minggu (8/1/2023).

Hasil panjang sosialisasi itu, kata Ida, pihaknya kemudian melakukan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Sebelumnya, UU Cipta Kerja telah dinyatakan sebagai undang-undang yang inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2021 lalu.

“Dari hasil serap aspirasi, sosialisasi itulah kemudian kita pemerintah merumuskan perbaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” katanya.

Sehingga, Ida berharap agar semua pihak bisa menaati Perppu Cipta Kerja yang sebentar lagi akan diserahkan ke DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang.

Namun, saat ditanya terkait permohonan uji materi yang banyak diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat ke MK, Ida enggan berkomentar.

Sebagaimana mekasnisme konstitusi, menurutnya, masyarakat yang tidak setuju bisa mengajukan atau melakukan permohonan uji materi ke MK.

Penetapan dan penerbitan Perppu tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jumat, 30 Desember 2022.

Airlangga menyampaikan bahwa pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu itu untuk menjawab kebutuhan mendesak terkait antisipasi terhadap kondisi global baik ekonomi maupun geopolitik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: CiptakerMenaker Ida FauziyahPerppu
Previous Post

164 Pendaki Gunung Marapi Dievakuasi Basarnas

Next Post

PM Malaysia dan Presiden Akan Bahas Kerja Sama IKN

Ruang Politik

Next Post
PM Malaysia dan Presiden Akan Bahas Kerja Sama IKN/Ist

PM Malaysia dan Presiden Akan Bahas Kerja Sama IKN

Recommended

Ketua Tim PKK Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja Ke Surabaya

Ketua Tim PKK Payakumbuh Lakukan Kunjungan Kerja Ke Surabaya

6 jam ago
Walikota Payakumbuh Hadiri Munas APEKSI Ke VI Surabaya

Walikota Payakumbuh Hadiri Munas APEKSI Ke VI Surabaya

6 jam ago

Trending

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

3 minggu ago

Terkait Penyegelan, Pengelola AWK Cafe Angkat Bicara

3 minggu ago
Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

3 minggu ago
Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election