Berdasarkan salinan materi paparan KPPIP, 210 Proyek dan 12 Program yang berstatus PSN itu memiliki estimasi total nilai investasi Rp 5.746,4 triliun.
RUANGPOLITIK.COM — Pemerintah telah mengubah daftar proyek strategis nasional (PSN), setelah ditetapkan Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Pemerintah menetapkan sepuluh proyek strategis nasional (PSN) baru dan empat proyek yang disesuaikan secara nomenklatur dalam daftar PSN.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menuturkan nilai investasi sepuluh PSN baru tersebut sebesar Rp 265 triliun.
Wahyu melanjutkan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), program atau proyek yang dapat dimasukkan daftar PSN adalah yang dapat diselesaikan paling lambat pada semester I 2024. Dia melanjutkan, pemerintah berharap dukungan APBN = dapat ditekan seminimal mungkin.
Berikut ini daftar sepuluh PSN baru.
1. Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Provinsi Jambi
2. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau
3. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau
7. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat
8. Bendungan Karangnongko di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur
9. Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat
10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro di Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, empat proyek yang berubah nomenklaturnya dalam daftar PSN adalah adalah sebagai berikut.
1. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium-Kelapa Gading dan Velodrome-Manggarai, di Provinsi DKI Jakarta
2. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat
3. Program Ketenagalistrikan-Pembangunan PLTA Mentarang di Provinsi Kalimantan Utar
4. Program Percepatan Pengembangan Wilayah-Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan salinan materi paparan KPPIP, 210 Proyek dan 12 Program yang berstatus PSN itu memiliki estimasi total nilai investasi Rp 5.746,4 triliun.
Berdasarkan cakupan wilayah, berikut rinciannya:
-Sumatera sebanyak 45 proyek dengan nilai Rp 834,2 triliun;
-Jawa sebanyak 83 proyek dan 1 program, senilai Rp 2.027,2 triliun;
-Kalimantan sebanyak 13 proyek, senilai Rp 238,1 triliun;
-Sulawesi sebanyak 25 proyek, senilai Rp 352,5 triliun;
-Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 18 proyek dengan nilai Rp 45,5 triliun;
-Maluku dan Papua sebanyak 15 proyek, senilai Rp 596,7 triliun;
-Nasional ada 11 proyek dan 11 program, dengan nilai Rp 1.652,4 triliun.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)