• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Diminta Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Penentuan Dapil Pileg

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikutip dari salinan amar putusan pada Selasa (20/12/2022), MK resmi mencabut kewenangan DPR dalam penentuan dapil pemilu legislatif tingkat DPR dan DPRD. Dengan pencabutan itu, MK memerintahkan penentuan dapil menjadi kewenangan KPU

RUANGPOLITIK.COM —Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penentuan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPR maupun DPRD.

Pernyataan itu disampaikan menyusul putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian gugatan materiil Perludem tentang pengalokasian dan penentuan dapil.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

“Kami mendorong KPU untuk melaksanakan pengalokasian kursi dan pembentukan daerah pemilihan untuk Pemilu DPR dan DPRD sesuai dengan prinsip pembentukan dapil yang terdiri dari: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati dalam rilis tertulis, Rabu (21/12/2022).

Dikutip dari salinan amar putusan pada Selasa (20/12/2022), MK resmi mencabut kewenangan DPR dalam penentuan dapil pemilu legislatif tingkat DPR dan DPRD. Dengan pencabutan itu, MK memerintahkan penentuan dapil menjadi kewenangan KPU.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuan jumlah dapil pileg DPR dan DPRD menjadi kewenangan DPR. Sedangkan, KPU hanya berwenang menentukan dapil untuk pileg tingkat DPRD kabupaten kota.

Namun, dalam putusan terbarunya, MK memutuskan Pasal 187 ayat (5) tentang pendapilan DPR RI dan Pasal 189 ayat (5) UU Pemilu tentang pendapilan DPR dan DPRD provinsi bertentangan dengan UUD 1945.

MK lalu mengubah Pasal 187 ayat (5) menjadi berbunyi: ‘Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU’.

Kemudian, Pasal 189 ayat (5) diubah jadi berbunyi: ‘Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur di dalam Peraturan KPU’.

Perludem dalam gugatannya pada awal Agustus lalu, meminta agar penentuan dapil menjadi kewenangan KPU, dan bukan pembuat UU yakni DPR.

Mereka menilai pembagian dapil oleh DPR yang berlaku selama ini tidak sesuai dengan asas pemilu yang luber dan jurdil.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPilegRuang Politik
Previous Post

Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana: Fakta-fakta yang Diberikan Penyidik Tidak Lengkap

Next Post

Elektabilitas Capres Berimbang, Cawapres Ini Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Ruang Politik

Next Post
Elektabilitas Capres Berimbang, Cawapres Ini Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Elektabilitas Capres Berimbang, Cawapres Ini Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

5 hari ago
UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive