• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Ummat Buka Donasi Dari Simpatisan Untuk Menangkan Gugatan di Bawaslu

by Rupol
in Nasional
437 14
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat meminta iuran dari kadernya untuk membayar tim kuasa hukum dalam gugatan mereka ke Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Idrus Sambo mengatakan partainya saat ini membutuhkan dana besar untuk membiayai gugatan ke Bawaslu. Dia pun meminta bantuan kader agar Partai bisa lolos di Pemilu 2024.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Untuk memenangkan gugatan, Partai Ummat kemudian menggandeng 30 pengacara di bawah komando Denny Indrayana dan Herman Kadir.

“Nah, untuk keperluan semua itu dan keperluan-keperluan lainnya, Partai Ummat kita saat ini membutuhkan dana yang cukup besar,” kata Idrus, Jumat (16/12).

“Ayo, mari berkorban harta, semampu kita. Ajak sahabat, saudara dan kenalan kita untuk menyelamatkan dan membantu aset besar Ummat ini,” kata Idrus,
Dia menyebut Partai Ummat telah dimanipulasi dalam proses verifikasi pendaftaran sebagai peserta pemilu. Namun, Idrus menegaskan pihaknya tak akan menyerah.

Lewat gugatan ke Bawaslu, kata dia, partai perlu menyiapkan saksi-saksi dari 16 DPD Partai Ummat di Sulawesi Utara dan NTT, setelah dua wilayah itu dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Gugatan tersebut telah resmi dilayangkan kepada Bawaslu. Gugatan disampaikan lewat tim kuasa hukum yang dipimpin advokat Denny beserta 6 ribu bukti yang diserahkan.

“Alat buktinya 57, flash disk-nya 16. Flash disk [sebanyak] 16 itu mewakili lebih dari 6 ribu alat bukti, ada video dan segala macam,” kata Denny dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat petang.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Kepulauan Meranti Daerah Paling Miskin di Riau, Sekitar 48,5 Ribu Warga Dicengkram Kemiskinan

Next Post

52 Rumah Terbakar Akibat Antena TV Disambar Petir, 28 Damkar Dikerahkan

Rupol

Next Post
52 Rumah Terbakar Akibat Antena TV Disambar Petir, 28 Damkar Dikerahkan

52 Rumah Terbakar Akibat Antena TV Disambar Petir, 28 Damkar Dikerahkan

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive