• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Tepis Tudingan Pengesahan KUHP Untuk Lindungi Presiden, Baru Berlaku 2024

by Rupol
in Nasional
439 9
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pengesahan KUHP yang kontroversial dan dianggap membahayakan demokrasi dinilai banyak kalangan hanya menguntungkan penguasa semata. Sementara yang dikorbankan adalah rakyat.

Termasuk didalamnya kebebasan menyampaikan pernyataan atau orasi didepan publik, yang dapat digunakan sebagai pasal untuk membungkam para aktivis dan pejuang HAM. Terlebih jika kritikan itu ditujukan kepada Presiden atau pejabat negara, rakyat yang menuntut bisa kena hukuman pidana.

RelatedPosts

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Namun Menko Polhukam Mahfud Md menepis tuduhan tersebut sekaligus mengklarifikasi ada yang mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan semata-mata untuk melindungi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengatakan KUHP baru justru berlaku setelah Jokowi tidak lagi menjabat presiden.

“Wah, ini Presiden kalau dihina, diancam pidana agar Presiden Jokowi bisa nangkap orang, lah ini (KUHP baru) berlaku setelah Presiden Jokowi berhenti, berlaku undang-undang ini,” kata Mahfud saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).

Mahfud menegaskan KUHP baru bukan untuk melindungi Jokowi. Mahfud menyebut KUHP baru diimplementasikan tiga tahun lagi.

“Berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi, kok lalu dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis, untuk lindungi Anda yang mau jadi presiden yang akan mendatang. Agar Anda tidak dihina-hina,” ujarnya.

Mahfud bercerita Jokowi pernah menyampaikan kepadanya, setiap hari dihina tapi tak pernah menggugat. KUHP baru dibuat semata-mata karena negara butuh.

“Kalau Pak Jokowi bilang ke saya, ‘kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina, nggak gugat juga’, kata Pak Jokowi. ‘Tapi kalau negara butuh, buat itu, dan itu tidak berlaku untuk saya kan’, kata Pak Jokowi,” jelasnya

“Kok lalu dibilang untuk lindungi rezim, masih tiga tahun lagi, berlaku untuk Anda yang menang di 2024 itu. Untuk melindungi Anda yang menang di tahun 2024, untuk melindungi Anda agar negara ini aman,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Aksi Demo di DPR, Ketua BEM SI: Sahnya KUHP, Demokrasi Sudah Dibunuh Secara Fundamental!

Next Post

Partai Loyalis Anas Urbaningrum PKN Lolos Untuk Pemilu 2024, No Urut 9

Rupol

Next Post
Partai Loyalis Anas Urbaningrum PKN Lolos Untuk Pemilu 2024, No Urut 9

Partai Loyalis Anas Urbaningrum PKN Lolos Untuk Pemilu 2024, No Urut 9

Recommended

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

2 jam ago
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive