• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisaris PT Pelni Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitan di Twitter

by Rupol
in Nasional
469 10
0
512
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Kristia Budiyarto atau lebih dikenal Dede Budhyarto membuat heboh jagat maya. Pasalnya, dirinya memplesetkan diksi khilafah menjadi “khilafuck”. Hal ini dirinya katakan lewat akun twitter pribadi @kangdede78.

“Memilih capres jangan sembrono apalagi memilih Capres yang didukung kelompok radikal yang suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yang melarang pendirian rumah ibadah minoritas,” cuit Dede.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Akibat cuitan di akun twitter tersebut advokad Damai Hari Lubis mengajukan laporan ke Mabes Polri dengan pengaduan adanya tindak pidana. Komisaris Pelni tersebut dituntut dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Jo. Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 Jo. dan Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

“Kristia dituntut dengan dugaan peristiwa tindak pidana penistaan terhadap keyakinan atau agama atau kepercayaan tertentu dengan modus atau cara memuat memposting kalimat atau kata-kata dan atau tulisan Khilafah, sebagai sistem pemerintahan yang digunakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat Nabi yang tidak boleh dinistakan, walau sistem ini tidak digunakan oleh negara kita yang dasar Pancasila, namun tidak sepatutnya dilecehkan atau dihina dengan cara diplesetkan menjadi Khilafuck oleh pemilik akun melalui media sosial twitter,” jelas Damai Hari Lubis dalam tuntutannya yang diajukan ke Mabes Polri dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Laporan ini secara resmi diajukan ke Mabes Polri, Kamis (15/12). Dalam keterangan persnya Damai Hari Lubis menyampaikan ada tiga barang bukti yang diajukan.

“Akun dan postingan atas nama teradu, beberapa potongan media online dan satu bah flash disk,” ungkap Damai. (IY)

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Momen Deddy Corbuzier Berseragam Militer Bertemu Hendropriyono

Next Post

Bawaslu: Parpol Hanya Boleh Kampanye 28 November 2023

Rupol

Next Post
Bawaslu: Parpol Hanya Boleh Kampanye 28 November 2023

Bawaslu: Parpol Hanya Boleh Kampanye 28 November 2023

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

21 jam ago
Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

21 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive