• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terkait Ketentuan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Wakil Ketua DPR: Sama Adil

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 18
0
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (Pemilu).

Perppu tersebut diterbitkan guna melakukan penyesuaian terhadap UU Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran adanya pembentukan 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua. Oleh karenanya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun harus disesuaikan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD.

“Perppu tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.

Adapun, dalam Perppu tersebut juga mengatur soal ketentuan terkait nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara dalam Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah menjadi peserta pemilu diperbolehkan menggunakan nomor urut lama untuk Pemilu 2024.

“Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019,” tutur Pasal 179 Ayat (3).

“..atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu,” kata pasal tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ketentuan terkait hal tersebut sudah adil.

Pasalnya, ketentuan itu mengakomodasi usulan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 dapat digunakan pada Pemilu 2024 mendatang dan mengakomodasi pula penetapan nomor urut yang bisa juga dilakukan dengan mekanisme pengundian.

“Sama adil. Itu soal keputusan saja. Nanti keputusannya, berdasarkan suara terbanyak partai. Pasti hasilnya gitu. Intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhaimin Iskandar mengungkapkan jika sebanyak Sembilan partai politik yang duduk di parlemen telah sepakat untuk tidak mengundi dan merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“DPR sudah sepakat ‘kan tidak merubah,” tuturnya.

“Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat,” ucapnya melanjutkan.

Menurut pendapatnya, ketentuan soal penggunaan nomor urut parpol peserta pemilu 2024 yang diperbolehkan memakai nomor urut lama itu dapat menghemat biaya logistik pemilu.

“Saya kira, substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKotak SuaraPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

KPU Umumkan Partai Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

Next Post

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Recommended

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

5 jam ago
Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago

Trending

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive