• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kematian Prada Indra: Panglima TNI Ungkap Ini Penganiayaan, Pelaku Ditindak Tegas

by Rupol
in Kilas Update
455 14
0
502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Peristiwa mengenaskan yang terjadi dilingkungan militer kembali memakan korban. Pelaku kekerasan yang dilakukan oleh seniornya kepada Prada Indra ditangani secara tegas oleh TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kematian Prada Muhammad Indra Wijaya, prajurit tamtama Komando Operasi Udara (Koopsud) III. Jenderal Andika menegaskan penganiayaan yang dilakukan 4 senior kepada Prada Indra bukanlah pembinaan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Pemko Payakumbuh Apresiasi PT.Jasa Raharja

Awalnya, Jenderal Andika menegaskan TNI AU sudah memproses hukum keempat tersangka penganiaya Prada Indra. Bahkan, proses hukum juga menjerat pihak-pihak yang membantu para tersangka.

“Proses hukum terhadap semua pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas ini sudah dimulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika kepada wartawan, Jumat (25/11).

“Proses hukum dilakukan bukan hanya terhadap pelaku langsung penganiayaan, tapi juga terhadap semua yang membantu tindak pidana ini,” tegas Andika.

Jenderal Andika menegaskan perbuatan para tersangka adalah penganiayaan yang menyebabkan kematian prajuritnya. Jenderal Andika mengatakan penganiayaan bukanlah bentuk pembinaan.

“Ini adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas. Jadi bukan pembinaan,” tegas Jenderal Andika.

Sebelumnya TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan pengakuan 4 oknum Komando Operasi Udara (Koopsud) III yang tak hanya menganiaya Prada Muhammad Indra Wijaya. Keempat prajurit yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu juga menganiaya 6 rekan seangkatan Prada Indra.

“Yang mendapat tindakan teman seangkatan almarhum ada 6 orang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Indan menuturkan pasca-kejadian yang dialami Prada Indra, Koopsud III sudah mengecek kondisi 6 tamtama junior lainnya. Dia mengatakan 6 korban lainnya dalam kondisi sehat.

“Yang lainnya aman,” ucap Indan.

Indan menyampaikan keempat oknum prajurit tersebut mengaku tak ada motif pribadi atau selisih paham pada Prada Indra. Berdasarkan pengakuan para tersangka, motif penganiayaan untuk pembinaan.

“Nggak ada motif pribadi atau selisih paham. Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya,” kata Indan pagi ini.

Keempatnya tersangka penganiaya Prada Indra yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau)

“(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal,” jelas Indan saat dihubungi, Rabu (23/11).

Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan. “131 KUHPM ayat 3 pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian,” sambung dia.

Indan menerangkan Prada Indra tewas usai bermain futsal dengan seniornya, 18 November lalu. Usai futsal, Prada Indra ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh rekannya.

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Jenderal TNI Andika PerkasaKematian Prada IndraPanglima TNI
Previous Post

Abstain Revisi UU IKN, Bargaining NasDem Terhadap Pemerintah

Next Post

Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Rupol

Next Post
Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive