RUANGPOLITIK.COM — Sikap politik yang diperlihatkan elit NasDem di parlemen terkait Revisi UU IKN yang sedang digulirkan memilih abstain dikritik partai lainnya. Karena selama ini NasDem masih termasuk partai yang mendukung Pemerintahan Jokowi.
Menurut Fraksi Partai NasDem DPR memilih abstain Ketua Fraksi saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw membeberkan alasan NasDem abstain.
“Oh iya kan belum di paripurna, memang sengaja kita abstain dulu. Kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama, kamu itung berapa bulan itu IKN. Maka kami ingin mengkaji dulu lebih baik agar kami berikan pandangan di paripurna nanti,” ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Dia mengatakan NasDem abstain agar RUU IKN menjadi pembelajaran bagi kader. Selain itu, Roberth mengatakan Fraksi NasDem DPR tidak ingin semena-mena dalam mengambil keputusan.
“Kita abstain dulu deh, kita lihat dulu, kita lapor dulu karena kita ini kepanjangan tangan dari partai jangan kita seenak-enaknya ya kan di fraksi kita juga harus lapor ke DPP untuk bersama minta petunjuk dari sana ini seperti ini,” jelas Roberth.
“Karena keputusan fraksi itu keputusan partai. Saya tidak bisa. Saya ini ketua fraksi harus tahu bahwa fraksi kepanjangan tangan dari partai jadi tidak boleh saya sendiri. Saya harus berkoordinasi dengan DPP masalah ini kita kaji sama-sama, nah itulah keputusan partai kita,” lanjutnya.
Diketahui, pemerintah mengusulkan kepada DPR agar revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui usulan tersebut, sedangkan parpol di luar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, yakni PKS dan Demokrat, menolak usulan itu.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Yasonna mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat menjaring sikap dari 9 fraksi di DPR mengenai usulan itu. Dia mengatakan ada 6 fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Dia melanjutkan, Partai Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi NasDem belum mengambil keputusan atau abstain.
“Yang menerima adalah parpol pendukung pemerintah, semuanya. Yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata Supratman.
Lalu ada suara muncul dari mikrofon. Suara yang menginterupsi Supratman itu adalah suara anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari, yang menyampaikan bahwa NasDem bersikap abstain.
“Pimpinan, NasDem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi,” kata suara tersebut.
Editor: Ivo Yasmiati