• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

NasDem Jelaskan Abstain Dalam Sidang Revisi UU IKN

by Rupol
in Nasional
447 4
0
483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sikap politik yang diperlihatkan elit NasDem di parlemen terkait Revisi UU IKN yang sedang digulirkan memilih abstain dikritik partai lainnya. Karena selama ini NasDem masih termasuk partai yang mendukung Pemerintahan Jokowi.

Menurut Fraksi Partai NasDem DPR memilih abstain Ketua Fraksi saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw membeberkan alasan NasDem abstain.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Oh iya kan belum di paripurna, memang sengaja kita abstain dulu. Kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama, kamu itung berapa bulan itu IKN. Maka kami ingin mengkaji dulu lebih baik agar kami berikan pandangan di paripurna nanti,” ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan NasDem abstain agar RUU IKN menjadi pembelajaran bagi kader. Selain itu, Roberth mengatakan Fraksi NasDem DPR tidak ingin semena-mena dalam mengambil keputusan.

“Kita abstain dulu deh, kita lihat dulu, kita lapor dulu karena kita ini kepanjangan tangan dari partai jangan kita seenak-enaknya ya kan di fraksi kita juga harus lapor ke DPP untuk bersama minta petunjuk dari sana ini seperti ini,” jelas Roberth.

“Karena keputusan fraksi itu keputusan partai. Saya tidak bisa. Saya ini ketua fraksi harus tahu bahwa fraksi kepanjangan tangan dari partai jadi tidak boleh saya sendiri. Saya harus berkoordinasi dengan DPP masalah ini kita kaji sama-sama, nah itulah keputusan partai kita,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah mengusulkan kepada DPR agar revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui usulan tersebut, sedangkan parpol di luar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, yakni PKS dan Demokrat, menolak usulan itu.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Yasonna mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat menjaring sikap dari 9 fraksi di DPR mengenai usulan itu. Dia mengatakan ada 6 fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Dia melanjutkan, Partai Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi NasDem belum mengambil keputusan atau abstain.

“Yang menerima adalah parpol pendukung pemerintah, semuanya. Yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata Supratman.

Lalu ada suara muncul dari mikrofon. Suara yang menginterupsi Supratman itu adalah suara anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari, yang menyampaikan bahwa NasDem bersikap abstain.

“Pimpinan, NasDem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi,” kata suara tersebut.

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Fraksi NasDemRevisi UU IKN
Previous Post

Mantan Ketua DPR dan Politisi Senior PAN Taufik Kurniawan Wafat

Next Post

Pengamat: Prabowo Tak Serius, Sinyal PKB Dukung Anies Menguat

Rupol

Next Post
Pengamat: Prabowo Tak Serius, Sinyal PKB Dukung Anies Menguat

Pengamat: Prabowo Tak Serius, Sinyal PKB Dukung Anies Menguat

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

3 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive