Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR: Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden di RKUHP Dibatasi dalam Bentuk Fitnah

by Ruang Politik
in Nasional
431 17
0
Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari/Ist

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taufik menilai klausa ini mesti dibatasi dalam bentuk fitnah, yakni tuduhan yang diketahui tidak benar. Dia menyebut pembatasan ini diperlukan untuk menjaga demokrasi dari perilaku otoritarian

RUANGPOLITIK.COM —Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menyarankan pemerintah untuk memperjelas maksud dari klausa menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden yang termuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Adapun aturan mengenai tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Bab II RKUHP.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Taufik menilai klausa ini mesti dibatasi dalam bentuk fitnah, yakni tuduhan yang diketahui tidak benar. Dia menyebut pembatasan ini diperlukan untuk menjaga demokrasi dari perilaku otoritarian.

“Jadi kalau seseorang melakukan penyerangan, masuk kategori menuduh sesuatu yang tidak benar. Ini untuk menjaga negara demokrasi agar tidak mengarah ke otoriarian,” kata Taufik dalam rapat kerja DPR Komisi Hukum bersama Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 9 November 2022.

Taufik mengusulkan hal yang sama terhadap aturan mengenai penghinaan terhadap pemerintah dan penguasa umum. Menurut dia, penghinaan ini hendaknya dibatasi bahwa yang dimaksud penghinaan adalah perbuatan fitnah atau tuduhan yang diketahui tidak benar.

“Jadi buktinya objektif, kalau penghinaan subjektif. Kalau kita buat ukurannya jadi objektif, yaitu menuduh sesuatu yang tidak benar atau fitnah, semuanya jadi objektif sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kemenkumham menampung masukan DPR

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bakal menampung catatan yang dipaparkan Komisi Hukum. Adapun usulan Taufik disebut Eddy dimaksudkan untuk mencegah multitafsir. Ia meminta anggota dewan untuk memasukkan catatan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“Karena kita baru membahas pada tanggal 21 November, jadi silakan saja untuk memasukkan apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman dewan ke dalam inventaris masalah,” urainya.

Edward menampik jika aturan ini bakal membatasi kebebasan berpendapat dan demokrasi. “Kebebasan berekspresi diwujudkan salah satunya dalam unjuk rasa. Pemerintah ingin menyatakan di dalam penjelasan itu bahwa unjuk rasa tidak menjadi persoalan, tidak menjadi masalah,” kata dia.

DPR Komisi Hukum menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM dengan agenda pemaparan hasil dialog publik tentang RKUHP pada Rabu (9/11/2022). Edward menerangkan ada lima pasal yang dihapus dalam draft akhir RKUHP.

Pada 6 Juli 2022, RKUHP memuat 632 pasal. Sementara pada 9 November 2022, pasal RKUHP berkurang menjadi 627. Adapun perubahan ini dibagi menjadi empat bagian, yakni reformulasi, penghapusan, penambahan, dan reposisi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIRKUHPRuang Politik
Previous Post

Dugaan Pembunuhan Berencana, Korban Kanjuruhan Polisikan PSSI

Next Post

Anggota DPR Sorot Pasal Hukum Adat di RKUHP

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi RKUHP/Ist

Anggota DPR Sorot Pasal Hukum Adat di RKUHP

Recommended

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

6 jam ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

5 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election