Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: 9 Parpol Belum Memenuhi Syarat

by Rupol
in Nasional
443 23
0
499
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sembilan partai politik yang mengikuti verifikasi faktual Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS).

Sembilan partai politik itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Ke-9 parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat),” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (9/11).

Idham menyampaikan pihaknya memberi kesempatan perbaikan kepada partai-partai itu. Masa perbaikan berlangsung pada 10-23 November 2022.

“Disilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual,” ucap Idham.

Sebelumnya, KPU menetapkan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi pendaftaran peserta Pemilu 2024. Sembilan partai di antaranya adalah partai yang duduk di DPR RI sehingga tak perlu verifikasi faktual.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022 pada hari Rabu (9/11) November 2022, KPU menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik.

Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PPP, Partai Demokrat, dan PAN. Mereka tinggal menunggu pengesahan sebagai partai politik peserta pemilu.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, kata Idham, baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.

“Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024,” kata Idham.
KPU akan menetapkan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Partai-partai yang lolos berhak mencalonkan anggota legislatif dan presiden-wakil presiden.

Partai politik kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen (PT) terdapat sebanyak sembilan partai politik. Partai politik tersebut tidak perlu lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 terhadap uji materi Undang-Undang Pemilu.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Polisi yang Selingkuhi Istri Anggota TNI, Diberhentikan

Next Post

Jazilul Fawaid: Larangan Kampanye di Kampus, Rugikan Milenial

Rupol

Next Post
Jazilul Fawaid: Larangan Kampanye di Kampus, Rugikan Milenial

Jazilul Fawaid: Larangan Kampanye di Kampus, Rugikan Milenial

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

29 menit ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

12 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election