• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ujang Komarudin: Kasus ‘Kardus Duren’ Wewenang Penuh KPK, Akan Menjadi Senjata Saling Serang antar Politisi

by Rupol
in Nasional
411 31
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ‘kardus duren’ yang melibatkan Muhaimin Iskandar Ketum PKB dikomentari diplomastis oleh pengamat politik Ujang Komarudin dosen politik Universitas Al Azhar Indonesia, dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR)

Ujang Komarudin enggan berkomentar lebih lanjut, ia hanya menanggapi dengan ringan.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Penegak hukum bekerjanya setahu saya profesional,” jawabnya.

Peristiwa ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.

Setelah beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin,

“Yang paham hanya KPK saja bagaimana kasus ini dan prosedurnya,” jelasnya.

Ujang tak ingin berkomentar lebih lanjut karena kasus hukum ini adalah wewenang penegak hukum. Dan saat ditanya apakah kasus ini bermuatan politis. Ia hanya menjawab singkat.

“Sudah biasa kasus itu diintervensi politik. Orang bisa menilainya sendiri,” jawabnya.

Dan asumsi keterlibatan Cak Imin sendiri, semua harus dibuktikan secara hukum.

“Tergantung apakah Cak Imin memang terlibat, jangan hanya sekedar praduga, asumsi, dll.Kita lihat saja bagaimana keseriusan KPK dalam menangani kasus ini. Jangan hanya sekedar goreng-goreng di media saja. Tapi kelanjutannya tidak jelas, tapi jika KPK serius menindaklanjuti kasus ini pasti akan berdampak,” ujarnya.

Ujang menilai secara pribadi, agak sulit untuk membaca kasus hukum apalagi tindak pidana korupsi melalui kacamata politik. Namun saat ditanya apakah ini sarat dengan muatan politis. Ia menjawab bahwa hari ini hukum belum menjadi kekuatan di negeri kita.

“Hukum belum menjadi panglima, yang menjadi panglima adalah politik,” tegasnya singkat.

Karena itu, Ujang mengatakan kewenangan sepenuhnya ada pada KPK hingga sejauh mana kasus ini, apakah sudah naik ke penyedikan atau belum. Dan jika ada penetapan tersangka, siapa orangnya.

“Semua tergantung apakah kasus ini naik atau tidak. Jangan hanya sekedar grasak grusuk di internal PKB saja ,itu percuma yang akan bisa dimainkan oleh lawan politik, jelasnya.

Dan ia tak menampik jika kasus ini akan digunakan untuk saling serang antar politisi, apalagi Cak Imin memang ingin maju sebagai cawapres yang diasumsikan akan menggandeng Prabowo Subianto.

“Saling menjatuhkan antar politisi untuk saling serang,” jawabnya. (IY)

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Cak IminKasus Kardus Duren
Previous Post

Erick Thohir Lengket dengan PAN Karena Merasa Sudah Satu Keluarga

Next Post

Koalisi Perubahan Deklarasi 10 November, PKS Belum Sepakat?

Rupol

Next Post
Koalisi Perubahan Deklarasi 10 November, PKS Belum Sepakat?

Koalisi Perubahan Deklarasi 10 November, PKS Belum Sepakat?

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive