• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Nikita Mirzani Histeris Tak Mau Ditahan, Sebut Sambo, Dibayar Berapa Kalian

by Rupol
in Kilas Update
531 17
0
586
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau,enggak mau

RUANGPOLITIK.COM — Selebritas Nikita Mirzani menangis histeris di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Nikita juga terdengar berteriak histeris karena menolak ditahan.

“Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau,enggak mau,” kata Nikita, di Kejari Serang, Selasa (25/10).

Ia juga menyebut-nyebut nama Dito Mahendra dan Ferdy Sambo. “Apa kabar dengan hukum?! Kenapa kasusnya Dito nggak jalan-jalan?!”

“Padahal dia nyulik, sama kasusnya kayak Ferdy Sambo tidak jalan di Jakarta Selatan,” teriaknya.

RelatedPosts

Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Nikita juga mempertanyakan keberanian penegak hukum memenjarakannya. Ia bahkan menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.

“Dibayar berapa kalian? Kalian jahat,” ujarnya.

Rekan Nikita, Ferdinand Hutahaean menyayangkan penahanan Nikita. Menurutnya, Nikita tidak akan kabur apalagi menghilangkan barang bukti.

Ferdinand yang mendampingi Nikita menjamin Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum yang membelitnya.

“Saya jamin Nikita akan kooperatif dan saya akan menjadi penjamin dalam hal ini,” ujar Ferdinand.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan pihaknya memutuskan menahan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang terhitung hari ini. Penahanan dilakukan usia berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.

Freddy mengakui sempat ada penolakan terhadap upaya penahanan tersebut.

“Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga. Bagaimana pun juga, untuk ditahan kan selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan. Penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan,” kata Freddy.

Menurut Freddy, jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pihaknya akan menyelesaikan berkas perkara ini dalam waktu 20 hari.

“Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Sementara, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menceritakan kondisi kliennya usai ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik. Bukan sedih, janda tiga anak itu malah tertawa.

“Dia ketawa,” ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).

Fahmi Bachmid kemudian mengatakan, Nikita Mirzani juga sedang memanjatkan doa agar tidak jadi ditahan. Nikita merasa sedang dizalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

“Dia bilang, ‘saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini’. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah,” ucap Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kasus Nikita Mirzani sendiri berawal dari pencemaran nama baik lewat Insta Story Nikita Mirzani. Kemudian Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial. Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani. Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Dalam Instagram Story tersebut, Dito dituduh sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan PHP atau pemberi harapan palsu (tidak mewujudkan suatu keinginan yang dijanjikan). (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Dibayar Berapa KalianNikita Mirzani Histeris Tak Mau DitahanSebut Sambo
Previous Post

Jokowi Antara Ganjar, Prabowo dan Erick, Menuju ‘King Maker’ Pilpres 2024

Next Post

PKS Percaya Diri Anies Bakal Pilih Aher, Sama-sama Eks Gubernur

Rupol

Next Post
PKS Soal Cawapres Anies Baswedan: Mengerucut ke Ahmad Heryawan

PKS Percaya Diri Anies Bakal Pilih Aher, Sama-sama Eks Gubernur

Recommended

Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

6 jam ago
Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

11 jam ago

Trending

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

5 hari ago
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Teken Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Universitas dan BNN

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive