Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab.
RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menindaklanjuti kasus ini setelah menerima rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang.
Termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta mundur dari jabatannya.
“Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab. Ia pun mengungkapkan, jika temuan tersebut adalah seyogyanya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.
“Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab,” katanya.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)