RUANGPOLITIK.COM –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyatakan Muhamad Mardiono telah sah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2020-2025.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan dari DPP PPP Nomor 01/PEM/DPP/IX/2022, tanggal 5 September 2022, untuk Permohonan Pengesahan Pelaksana Tugas (PIt) Ketua Umm dan Perubahan Susunan Kepengurusan PPP.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kementerian Hukum dan HAM, berkas permohonan
tersebut telah memenuhi ketentuan.
“Mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (PIt) KetuaUmum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” demikian bunyi Surat Keputusan yang beredar tersebut, sebagaimana dilansir RuPol, Jumat (9/9/2022).
Berita Terkait:
Konflik Berlanjut, PPP Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Konflik PPP, KPU Hanya Tunggu Perubahan Struktur Sampai 28 September
Prahara PPP, Mardiono: Saya Malu dengan Publik
Suharso: Saya Akan Pecat Pengkhianat di Tubuh PPP
Kemudian Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2020-2025.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya.
“Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa.
Berkas itu diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan Ketua Umum,” tukas Mardiono.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)