• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugat La Nyalla Rp200 M, Kuasa Hukum: Pencopotan Fadel Muhammad Inkonstitusional

by Ruang Politik
in Nasional
446 14
0
Ketua DPD La Nyalla Matalitti/Ist.

Ketua DPD La Nyalla Matalitti/Ist.

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Tim kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin mengungkapkan telah mengajukan gugatan terhadap Ketua DPD La Nyalla Matalitti.

Gugatan tersebut diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pencopotan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR ke Mahkamah Agung pada Senin, (5/9/2022) lalu.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

“Perlu kami jelaskan bahwa kami pada tanggal 5 September telah mengajukan gugatan melawan hukum ke MA dan sudah diregister,” jelas Amin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jumat (9/9/2022).

Menurut Amin, gugatan kliennya mencakup materil dan immateril. Keputusan La Nyalla mencopot Fadel, ujarnya, telah menyebabkan kerugian materil kliennya hingga sekitar Rp998 juta berdasarkan jumlah yang diperoleh Fadel selama menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.

Berita Terkait:
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti: Big Data Luhut Pandjaitan, Itu Bohong!

Kritik Tajam Fadli Zon Lewat Puisi ‘Brutus Pendusta dengan Big Data’

Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?

Tanggapi Klaim Luhut, Puan: PDIP juga Punya Big Data

Sementara, La Nyalla digugat hingga Rp200 miliar untuk kerugian immateril. Jumlah itu dibebankan kepada tiga pihak. Masing-masing Rp190 miliar kepada La Nyalla dan Rp10 miliar kepada tergugat II dan III.

“Kami juga menggugat imateril sejumlah Rp200 miliar, ini ditanggung secara tanggung renteng oleh tergugat I yaitu La Nyalla sejumlah Rp190 miliar, kemudian tergugat II Rp5 miliar, dan tergugat III Rp5 miliar,” ujarnya.

Amin menyebut Fadel tak pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD atas persoalan apa pun dan pencopotan kliennya dalam sidang Paripurna DPD pertengahan Agustus lalu dilakukan secara mendadak.

“Nah, klien kami tidak pernah diadukan bahkan disanksi, tiba-tiba sidang Paripurna membuat keputusan untuk memberhentikan klien kami sebagai Wakil Ketua MPR. Ini perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Dia menilai pencopotan Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR tidak sah, inkonstitusional, dan tak memenuhi syarat sesuai tata tertib DPD.(ZSR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Fadel MuhammadLa Nyalla MattalittiRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Sah! Kemenkumham Keluarkan Keputusan Mardiono Plt Ketum PPP

Next Post

Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Ruang Politik

Next Post
Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Cegah Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

2 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

5 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive