Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Konflik Berlanjut, PPP Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024

by Ruang Politik
in Round Up
483 5
0
Ilustrasi/Dok. RuPol

Ilustrasi/Dok. RuPol

522
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Politisi Senior PPP, Akhmad Muqowam menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib PPP yang kembali dilanda konflik setelah hasil Mukernas Banten memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengangkat Mardiono sebagai Ketum PPP.

Jika tidak terjadi islah antara kedua kubu dalam waktu dekat, maka peluang PPP untuk mengikuti Pemilu 2024 bisa tertutup.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

“Pemilu sudah sangat dekat, kedua kubu harus menahan diri dan betul-betul berhitung. Jangan sampai tidak bisa ikut pemilu, kasihan pengurus, bacaleg, dan kader. Dampaknya akan sangat luar biasa,” ujar Mantan Anggota Fraksi PPP DPR RI 3 periode tersebut kepada RuPol, Jumat (9/9/2022).

Menurut Muqowam, pihak-pihak yang berkonflik adalah tokoh-tokoh PPP yang memiliki sejarah panjang dalam berpartai yang tentunya tidak menginginkan PPP akan semakin terpuruk, bahkan gagal dalam mengikuti pemilu.

“Saya mengenal baik Pak Suharso dan Pak Mardiono. Mereka sangat cinta dengan PPP dan memiliki sejarah panjang di PPP. Saya berharap keduanya bisa bertemu dan membicarakan jalan terbaik demi kebaikan PPP,” lanjutnya.

Pengamat Politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menyebutkan hal yang sama. Dia menyarankan agar kedua kubu yang berkonflik menempuh jalan islah.

“Jika proses hukum ditempuh, ini akan menjadi berlarut-larut. Apalagi keduanya memiliki kedekatan dengan pemerintah, bisa saling gugat dan sampai ke MA. Waktunya bisa sangat panjang, ada baiknya jalan islah jadi prioritas,” ujar Dedi ketika dihubungi RuPol, Jumat (9/9/2022).

Berita Terkait:
Suharso: Saya Akan Pecat Pengkhianat di Tubuh PPP

Konflik PPP, KPU Hanya Tunggu Perubahan Struktur Sampai 28 September

Mardiono Ingin PPP Islah, Minta Suharso Terima Pencopotan Jabatan

Prahara PPP, Mardiono: Saya Malu dengan Publik

Dosen Ilmu Politik yang juga Pengamat Politik Citra Institute, Efriza bahkan sudah meyakini PPP tidak akan bisa ikut Pemilu 2024 jika konflik terus berlanjut.

Kedua kubu akan merasa paling benar dan paling sesuai dengan AD/ART partai, sehingga saling gugat akan terjadi.

“Kecuali Kemenkumham memutuskan menolak hasil Mukernas Banten kemarin, maka KPU akan terus melanjutkan proses verifikasi PPP,” kata Efriza ketika dihubungi RuPol terkait konflik PPP tersebut.

Tapi jika Kemenkumham memutuskan Keputusan Mukernas sah, maka akan ada gugatan terhadap keputusan tersebut.

“Bisa panjang itu, karena tahapan PTUN bisa sampai 3-4 bulan. Jika lanjut ke MA, bisa berbulan-bulan lagi. Kalau itu terjadi, PPP tidak akan bisa ikut Pemilu 2024,” terangnya.

Sebelumnya, kubu Mukernas Banten mengatakan sudah memasukkan surat ke Kemenkumham untuk meminta pengesahan hasil Mukernas yang memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengangkat Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP.

Mereka berharap dalam waktu dekat, pengesahan dari Kemenkumham bisa keluar, sehingga bisa memasukkan pergantian pengurus ke KPU.

Di sisi lain, pihak Suharso Monoarfa juga telah mengirimkan surat ke Kemenkumham yang mengatakan Mukernas tersebut tidak sah karena sesuai AD/ART PPP. Pihak yang bisa mengundang untuk pelaksanaan Mukernas adalah ketum partai, yaitu dirinya bersama Sekjen Arwani Thomafi.

Tidak hanya sampai di situ, Suharso juga mengaku telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, jika konflik ini berlanjut ke persidangan.

KPU Menunggu Pergantian Sampai 28 September

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan batas untuk perbaikan berkas, termasuk pergantian pengurus partai yang sudah menjalani verifikasi administrasi pada tanggal 15 – 28 September 2022.

Jika pada masa tersebut tidak masuk SK Kemenkumham terkait perubahan kepengurusan, maka KPU akan melanjutkan proses dengan berkas-berkas yang sudah masuk.

“Kami mengacu kepada SK Menkumham jika memang ada perbaikan berkas. Jika tidak ada, tentunya kami melanjutkan dengan berkas yang sudah masuk. Terkait dengan PPP, sebelumnya masuk itu kepengurusan dengan Pak Suharso Monoarfa sebagai ketua umum,” ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Namun, jika SK Kemenkumham terbaru tersebut diserahkan ke KPU saat masa perbaikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang berdasarkan dokumen terbaru tersebut.

“Kami pada dasarnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran partai politik,” lanjutnya.

Mengamati perkembangan konflik PPP, belum ada terlihat upaya islah antara kedua kubu. Jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum, tentunya ini kerugian besar bagi PPP.

“Semua bacaleg PPP akan lebih memilih pindah partai, karena konflik yang menguras energi ini. Saya sendiri sangat berharap ada jalan terbaik, Pak Suharso dan Pak Mardiono bertemulah, ini demi masa depan PPP. Pemilu tinggal besok, sementara kita masih berkonflik,” pinta Akhmad Muqowam yang juga Mantan Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019. (ASY)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: KPUMuhamad MardionoPemilu 2024PPPRuang PolitikRuangPolitikSuharso Monoarfa
Previous Post

Kasus Ferdy Sambo, 11 Anggota Polri yang Ditahan di Patsus Kini Telah Bebas

Next Post

Pilpres 2024, Demokrat DKI Dorong Pasangan AHY-Anies 

Ruang Politik

Next Post
AHY & Anies Baswedan/Ist

Pilpres 2024, Demokrat DKI Dorong Pasangan AHY-Anies 

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election