RUANGPOLITIK.COM-Tagar #WajibBubarkanMK menjadi trending topik di Twitter. Desakan pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK) ini berkaitan dengan sejumlah gugatan presidential threshold yang ditolak.
Diketahui, sejumlah pihak menggugat presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Presidential threshold sendiri adalah ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik.
Menanggapi hal itu, pegiat media sosial, Helmi Felis mengatakan, tagar tersebut sebagai penegasan bahwa rakyat menginginkan MK dibubarkan.
“Tagar ini tegas sekali, wajib bubarkan MK! Tagar ini juga sudah trending. Itu artinya masyarakat bukan lagi memohon, tapi memerintahkan kepada rezim ini agar MK dibubarkan,” kata Helmi di akun Twitternya, Selasa (12/7/2022).
“Strong Message dari rakyat,” sambungnya.
Berita Terkait:
MK Tolak Uji Materi Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden
Gugat Presidential Threshold ke MK, PKS Ajukan Turun 7-9 Persen
Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Kasus Tembak Propam
Berembus Isu Perselingkuhan Istri Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Helmi mengkritik MK karena telah menolak belasan permohonan uji materi soal ambang batas pencalonan presiden itu. Menurutnya, ada peran oligarki di balik gugatan terkait presidential threshold.
“Oligarki sudah berada didalam sistem!,” tegas Helmi Felis di akun Twitternya, Jumat (8/7/2022).
Hal itu baginya juga telah memicu kecurigaan banyak pihak bahwa rezim saat ini sudah dikendalikan oligarki.
“Tidak goyahnya MK meski digugat belasan kali, membuat kecurigaan banyak pihak bahwa rezim dikendalikan Oligarki sulit untuk dibantah. Demokrasi telah mati!,” terangnya. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)