RUANGPOLITIK.COM-Pemutakhiran data pemilih sebagai pendukung kelancaran perhelatan pemilu, sehingga perlu adanya pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk beradministrasi yang masih rendah, dapat memicu ketidakakuratan DPT nantinya.
“Contohnya misalnya ada anggota keluarga yang meninggal, belum tentu keluarganya memiliki kesadaran melaporkan kepada aparat pemerintah, baik itu ke desa maupun ke kelurahan. KPU Kepulauan Riau sudah baik sudah berkoordinasi dengan dinas pemakaman,” ujarnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bertemu dengan Wakil Gubernur Kepulauan Riau beserta jajaran, Kakanwil BPN Kepri, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Ketua KPU Kepri, serta Ketua Bawaslu Kepri, Kepri, Senin (11/7/2022).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihak penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau perlu melakukan sinergi data DPT.
Tak hanya itu, menurut Doli, perlu juga segera disosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pemutakhiran data kependudukan.
Berita Terkait:
Rancangan PKPU Pendaftaran Parpol Disetujui Komisi II DPR RI dan Kemendagri
PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Disetujui DPR dan Kemendagri
KPU: 36 Partai Politik Sudah Memiliki Akun SIPOL
KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat
“Harus ada terobosan yang lebih proaktif, pertama sinergi antara penyelengara pemilu dengan pemerintah daerah harus terbuka, yang kedua harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi lagi ke masyarakat agar lebih sadar tentang administrasi kependudukan,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)